JAKARTA,PenaMerdeka – Kementerian Pertanian (Kementan) terus memperkuat modernisasi pertanian melalui pembentukan 33 Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian untuk terus menjaga swasembada pangan berkelanjutan.

Pembentukan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 39 Tahun 2025, guna menghadirkan pendampingan teknologi pertanian di daerah dalam mendukung swasembada pangan berkelanjutan.

Balai Besar berada di bawah koordinasi Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP), memiliki tugas koordinasi dan pelaksanaan penerapan hasil perakitan dan perekayasaan paket teknologi spesifik lokasi serta modernisasi pertanian.

Kepala BRMP, Fadjry Djufry mengatakan, 33 Balai Besar tersebut merupakan peningkatan status dari Balai Penerapan Modernisasi Pertanian yang telah ada sebelumnya.

Perubahan status itulah diharapkan memperkuat koordinasi antara pusat dan daerah terutama dalam memperluas program dan kebijakan Kementan di seluruh daerah.

“Dengan jaringan kerja yang menjangkau dari pusat hingga daerah, BRMP memainkan peran penting dalam percepatan modernisasi sektor pertanian melalui pengembangan inovasi teknologi, penerapan standar mutu, dan peningkatan kapasitas kelembagaan,” ucapnya dalam keterangan resmi, Selasa (6/1/2025).

Fadjry menjelaskan, Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian akan melaksanakan identifikasi dan verifikasi kebutuhan teknologi, perekayasaan, pengujian, diseminasi, penerapan paket teknologi spesifik lokasi, dan model pertanian modern.

Tidak hanya itu, Balai Besar ini juga melaksanakan produksi benih ataupun bibit sumber yang unggul dan tersertifikasi untuk peningkatan produktivitas dan mendukung swasembada pangan berkelanjutan.

Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian hadir untuk memastikan ketersediaan benih dan bibit sumber yang bermutu dan tersertifikasi sebagai fondasi peningkatan produktivitas pertanian, guna mendukung swasembada pangan berkelanjutan dan memperkuat ketahanan pangan nasional,” ujar Fadjry.

Fadjry menambahkan bahwa kehadiran Balai Besar ini diharapkan dapat memfasilitasi dan memberikan pendampingan program pembangunan pertanian di daerah.

Pemerintah berkomitmen mempercepat modernisasi pertanian di daerah, meningkatkan kapasitas petani dan pelaku usaha, serta mewujudkan pertanian yang produktif, efisien, dan berdaya saing dalam mendukung ketahanan pangan nasional.

Sementara itu di berbagai kesempatan, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menekankan pentingnya modernisasi dan pemanfaatan teknologi pertanian.

Amran menyebut penerapan teknologi pertanian mampu meningkatkan produksi secara efisien. Ia mendorong agar teknologi unggul dan mekanisasi dapat dimanfaatkan secara luas untuk mendukung kemandirian pangan.

“Kita tidak boleh setengah-setengah dalam meningkatkan produksi pangan. Semua harus berbasis inovasi dan teknologi. Dengan teknologi, produktivitas naik, indeks pertanaman naik, kemudian biaya produksi turun. Inilah pertanian modern, transformasi dari sistem tradisional ke mekanisasi penuh,” ucapnya.

Loading...