JAKARTA,PenaMerdeka – Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) kembali mengusulkan tanggal pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang. Usulan tersebut pun sudah disampaikan kepada pimpinan DPR RI.
“KPU menyampaikan satu alternatif lagi tanggal pemungutan suara Pemilu, yakni 14 Februari 2024,” kata Anggota KPU RI, Pramono Ubaid Tantowi lewat keterangan tertulisnya, Kamis (20/1/2022).
Pramono mengatakan, isulan ini bukanlah hal yang baru. Karena, dalam rapat-rapat konsinyering sebelumnya, KPU pernah mengusulkan tiga alternatif, yakni 14 Februari, 21 Februari, dan 6 Maret 2024. Dia menyampaikan usulan ini masuk dalam surat yang dilayangkan pada Rabu (19/1) kemarin.
Dalam surat tersebut, KPU meminta Pimpinan DPR RI ntuk menggelar rapat konsultasi untuk membahas rancangan Peraturan KPU tentang Tahapan,Program dan Jadwal Pemilu 2024.
“Kami semalam mengirimkan surat tersebut secara online, dan hari ini kami telah susulkan salinan fisiknya secara langsung ke sekretariat DPR RI,” jelasnya. (Gi)