Densus 88 Tangkap Terduga Teroris Seorang ASN di Sepatan Tangerang

KELOMPOK JI

KOTA TANGERANG,PenaMerdeka – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang tersangka terduga tindak pidana terorisme berinisial To di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (15/3/2022).

Kepala Biro Penerangan Masyatakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, To merupakan seorang pegawai sipil negeri (PNS).

“Tersangka To juga seorang PNS/ASN (aparatur sipil negara),” kata Ramadhan kepada wartawan, Selasa.

Pada kesempatan itu, Ramadhan hanya menambahkan bahwa Densus 88 telah menangkap 15 tersangka terorisme berlatar belakang PNS hingga Maret 2022 ini.

“Sampai saat ini, jumlah tersangka dan narapidana terorisme berlatar PNS adalah 15 orang,” ujarnya.

Sebelumnya, Ramadhan mengatakan To merupakan anggota kelompok Jamaah Islamiyah (JI). Namun, Ramadhan belum menginformasikan detil soal peran dan keterlibatan To dalam jaringan JI.

Menurut Ramadhan, penangkapan To dilakukan pada pukul 04.52 WIB hari ini. To diamankan di kawasan Perumahan Samawa Village, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Sepatan, Tangerang. (hisyam)

Disarankan
Click To Comments