ASN yang Ditangkap Densus 88 Dari Dinas Pertanian Kabupaten Tangerang: Sudah 10 Tahun Jabat Staf Analis Mesin
SUDAH DILAPORKAN KE SEKDA
KOTA TANGERANG,PenaMerdeka – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang aparatur sipil negara (ASN) di rumahnya wilayah Sepatan, Kabupaten Tangerang, Selasa (15/3/2022) sekitar jam 04.52 WIB. Ternyata, To bertugas di Dinas Pertanian.
“Iya betul betul (ditangkap Densus 88). Tadi abis subuh di masjid yang dekat tempat tinggalnya di Sepatan Timur,” ucap Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tangerang, Azis Gunawan membenarkan, Selasa (15/3/2022).
“Benar iya PNS. Sudah dari CPNS di Disperta sini sekitaran sepuluh tahun atau lebih lah. Memang dia lulusan pertanian dari Unila. Iya benar ditangkap mengarahnya ke situ (dugaan terorisme) saya sudah lapor ke Pak Sekda (Sekretaris Daerah) juga,” tambahnya.
Azis mengaku kaget atas penangkapan itu, terduga teroris itu dikatakan menjabat sebagai staf analis alat mesin pertanian. Kabar soal penangkapan To dirinya mendapat kabar langsung dari keluarganya.
“Staf analisa alat mesin pertanian. Staf biasa bukan pejabat struktural. Saya sendiri juga cukup mengagetkan lah ya. To perangainya baik banyak ide banyak gagasan ya punya kemampuan lah. Tidak ada tanda-tanda seperti yang diduga atas penangkapannya,” ungkapnya.
“Keluarganya istrinya yang menyampaikan ke saya lewat telepon bahwa sepulang dari masjid tidak pulang lagi ke rumah abis salat subuh. Terus juga tidak lama lagi pihak yang berwajib densus ya ke rumahnya To ke keluarganya menyampaikan bahwa diamankan,” bebernya.
Azis menambahkan pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak yang berwajib. Penegakkan hukum, jelas Azis, harus tetap ditegakkan.
“Ya artinya saya selaku pemerintah kalau memang salah ya ditindak lah ya sesuai dengan aturan tidak ada pilih-pilih kasih lah siapapun yang bertindak. Kita tetap menyesalinya tapi penegakan hukum tetap harus ditegakkan,” pungkasnya. (hisyam)