JAKARTA,PenaMerdeka – Harga mayoritas kripto masih jeblok dalam 24 jam terakhir, Selasa (17/5/2022). Salah satunya yakni bitcoin yang turun 3,22 persen ke level US$30.065 per keping.
Melansir coinmarketcap.com, harga ethereum juga turun 3,75 persen menjadi US$2.041 per keping. Sementara solana anjlok 5,46 persen ke US$54,15 per keping.
Harga cardano juga ambruk 4,5 persen ke US$0,56 per keping. Begitu juga dengan ripple XRP yang melorot 3,04 persen ke US$0,42 per keping, BNB turun 2,12 persen ke US$300,83 per keping, dan tether minus 0,01 persen ke US$0,99 per keping.
Selanjutnya, dogecoin amblas 2,64 persen ke US$0,08 per keping dan binance USD terkoreksi 0,03 persen ke US$1 per keping. Di jajaran 10 besar kripto, hanya USD coin yang naik 0,04 persen ke US$1 per keping.
Saat ini, kripto masih dilarang sebagai alat bayar di Indonesia. Namun, kripto termasuk komoditas bursa berjangka, sehingga tak masalah selama digunakan sebagai investasi maupun komoditas yang diperjualbelikan oleh para pelaku pasar.
Uang kripto diatur oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan lewat Peraturan Bappebti No 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pasar Fisik Komoditi di Bursa Berjangka.
Selain itu, aturan kripto juga tercantum dalam Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka. (uki)