Kemenkeu Kantongi Rp126,75 Miliar Dari Pajak Kripto
JAKARTA,PenaMerdeka - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengumpulkan Rp126,75 miliar penerimaan negara dari pajak kripto. Nilai tersebut berasal dari pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penghasilan…
Baca Lagi...
Baca Lagi...