JAKARTA,PenaMerdeka – Desa Bawomataluo, Kecamatan Fanayama, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara telah ditetapkan sebagai Desa Cagar Budaya Nasional. Kini terus mematangkan persiapan menjelang helatan Gema Budaya Hilifamaedodanö 2026.
Hilifamaedodanö merupakan sebuah panggung pertunjukan kekayaan adat dan nilai-nilai budaya warisan leluhur masyarakat Bawömatalu dari Kepulauan Nias.
Seperti Lompat Batu (Hombo Batu), Tari Perang (Fataele), Fo’ere (Tarian Tradisional Nias), Famadaya Harimau (Arak-arak patung Harimau) hingga Maena Massal.
Agenda Festival Budaya Kepulauan Nias ini akan berlangsung pada 27 Juli hingga 2 Agustus 2026.
Selain itu, festival tahunan ini juga diproyeksikan menjadi salah satu agenda budaya terbesar di Kepulauan Nias yang akan menyedot wisatawan, pegiat budaya, akademisi, serta tamu dari berbagai daerah di Indonesia maupun mancanegara untuk hadir.
Bahkan, Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Fadli Zon diproyeksi bakal hadir secara langsung pada agenda kebudayaan terbesar di Kepulauan Nias ini pada pembukaan acara 27 Juli 2026.
Kepala Desa Bawomataluo, Teruna Wau mengatakan, festival ini menjadi momentum penting untuk memperkenalkan kekayaan budaya Nias kepada dunia sekaligus memperkuat semangat masyarakat dalam menjaga warisan leluhur.
“Budaya adalah identitas bangsa. Melalui Gema Budaya Hilifamaedodanö, kami ingin menunjukkan bahwa Desa Bawomataluo tetap menjaga nilai-nilai adat, sejarah, dan tradisi yang diwariskan oleh leluhur kami,” ujarnya dalam keterangan yang diterima, Jum’at (24/7/2026).
Festival tersebut diharapkan tidak hanya menjadi ajang pelestarian budaya yang menjadi agenda tahunan.
“Tetapi kita juga berharap mampu menggerakkan sektor pariwisata dan meningkatkan perekonomian masyarakat melalui kehadiran wisatawan dari berbagai daerah dan mancanegara di Kepulauan Nias,” katanya.
Kepala Desa Bawomataluo, Teruna Wau, bersama masyarakat Sumatera Utara menyampaikan harapan besar agar Desa Cagar Budaya Nasional Bawomataluo dapat diusulkan oleh Pemerintah Republik Indonesia sebagai Situs Warisan Dunia UNESCO.
Harapan tersebut mengemuka menjelang rencana pengajuan yang diharapkan dapat dilakukan pada 15 September 2026.
Bawomataluo sendiri telah masuk dalam tentative list UNESCO sejak 2009. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut terus berupaya mendorong pengakuan internasional terhadap destinasi wisata tersebut.
“Kami berharap pengajuan ke UNESCO oleh Pemerintah Republik Indonesia pada 15 September 2026 nanti menjadi langkah awal untuk membawa warisan budaya Nias semakin dikenal dan dihargai oleh dunia internasional,” imbuhnya.







