KABUPATEN TANGERANG,PenaMerdeka – Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, menyerahkan santunan kepada penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) di Pendopo Bupati, Jalan Kisamaun No.1, Kelurahan Sukasari, Kota Tangerang, Jumat (29/07/2022).
“Mereka yang mendapat bantuan ini adalah anggota kepesertaan dari BPJamsostek. Jadi saya mengimbau seluruh ASN, baik PNS maupun non PNS dan tenaga bantu kita untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek,” ujarnya kepada wartawan.
Zaki mengungkapkan, ada banyak manfaat yang akan dirasakan masyarakat Kabupaten Tangerang dengan menjadi peserta BPJamsostek. Sebab akan ada perlindungan jaminan khususnya ketika terjadi hal yang tak diinginkan seperti kecelakaan kerja.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang yang membantu masyarakat maupun ASN di Kabupaten Tangerang,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Cabang BPJamsostek Kabupaten Tangerang, Ikbar Saloma menyatakan, ada empat santunan yang diserahkan. Yakni santunan kematian dengan ahli waris tiga orang sebesar masing-masing Rp 42 juta serta santunan kematian akibat kecelakaan kerja dalam hal ini kepada ahli waris dari seorang dokter.
“Untuk dokter atas nama dr Bryan mendapat santunan Rp 244 juta akibat kecelakaan kerja, lalu beasiswa tanpa ada iuran tambahan sampai dengan nanti kuliah untuk anaknya,” ucapnya.
Ikbar menyebutkan, santunan tersebut memang harus diserahkan oleh kepala daerah sebab BPJamsostek hanyalah sebagai badan penyelenggara.
“Sehingga ini merupakan program pemerintah dan yang menyerahkan adalah pimpinan daerah dalam hal ini bupati, sebab ini adalah bentuk tanggung jawab pemda untuk memberikan perlindungan kepada masyarakatnya,” terangnya.
Disinggung jumlah kepesertaan BPJamsostek di wilayahnya, Ikbar menambahkan belum maksimal. Tercatat baru 36 persen yang ikut dalam kepesertaan BPJamsostek.
“Masih sedikit, itu sekitar 286 ribuan (yang ikut BPJamsostek), jadi masih banyak sekali yang belum ikut karena angkatan kerja di Kabupaten Tangerang berjumlah 1.031.000-an, baru sekitar 36 persen yang ikut,” jelasnya. (hisyam)
Berikut daftar penerima santunan BPJamsostek Kabupaten Tangerang;
1. dr. Brian Sepnatius, Dokter Honorer Puskesmas Sindang Jaya Kabupaten Tangerang, menjadi peserta sejak Maret 2021 (masa keps 1 tahun 5 bulan), meninggal dunia saat perjalanan pulang kerja pada 14 Juli 2022 menerima santunan Rp 244.222.192 dan manfaat beasiswa anak dengan perkiraan jenjang TK-Universitas Rp87.000.000.
2. M. NASA, Ketua RW 003, Desa Pasir Jaya, Cikupa, Kabupaten Tangerang menjadi peserta sejak November 2021 (masa keps 2 bulan) meninggal dunia karena sakit pada 15 Desember 2021 menerima santunan Rp42.000.000.
3. Ranimah, pegawai honorer Kantor Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang menjadi peserta sejak Juni 2020 (masa keps 1 tahun 7 bulan), meninggal dunia karena sakit pada 15 Desember 2021 menerima santunan Rp42.000.000.
4. Umriah, pekerja formal (tukang nasi uduk) menjadi peserta sejak maret 2022 (masa keps 3 bulan) meninggal dunia karena sakit pada 19 Mei 2022, menerima santunan Rp.42.000.000. (hisyam)