JAKARTA,PenaMerdeka – Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menetapkan siaran TV Analog di area Jakarta, Bogor, Deok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) bakal dimatikan mulai 5 Oktober 2022 mendatang. Masyarakat diminta mempersiapkan diri untuk beralih ke sistem siaran Digital.
Awalnya pemerintah akan mematikan tv analog atau analog switch off (ASO) di Jabodetabek pada 25 Agustus lalu, namun dengan berbagai pertimbangan ditetapkan tidak lewat tiga tahap seperti rencana sebelumnya. Melainkan, memakai skema multiple ASO dari 30 April sampai batas akhir 2 November 2022.
Kini 14 kabupaten-kota yang ada di wilayah siaran analog Jabodetabek dihentikan, terdiri dari Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Kabupaten Kepulauan Seribu, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Depok, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangerang Selatan.
Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika, Rosarita Niken Widiastuti mengatakan Jabodetabek siap ASO karena telah memenuhi ukuran kesiapan yang terdiri dari tiga hal.
“Pertama, di wilayah tersebut terdapat siaran TV analog yang akan dihentikan siarannya. Kedua, telah beroperasi siaran TV digital pada cakupan siaran TV analog sebagai penggantinya. Ketiga, sudah dilakukan pembagian bantuan Set Top Box (STB) bagi Rumah Tangga Miskin di wilayah tersebut,” ujar Niken dalam keterangan yang diterima, Senin (26/9/2022).
Demikian halnya dengan kesiapan siaran televisi digital di Jabodetabek. Infrastruktur siaran TV digital di Jabodetabek telah seluruhnya beroperasi melalui 7 (tujuh) operator multipleksing (MUX), yaitu Lembaga Penyiaran Publik TVRI dan 6 (enam) Lembaga Penyiaran Swasta.
“Saat ini, 23 stasiun televisi di Jabodetabek sudah bermigrasi dari analog ke digital, serta terdapat program-program siaran televisi digital baru yang menambah keragaman pilihan konten acara yang dapat disaksikan oleh masyarakat,” katanya.
Menurut Niken, saat ini pelaksanaan bantuan distribusi STB untuk rumah tangga miskin sejumlah 479.307 unit sejauh ini telah terlaksana 63,4 persen
Pelaksanaan distribusi STB baik yang dilakukan oleh penyelenggara multipleksing dan yang dibiayai oleh anggaran negara berjalan sesuai rencana dan terus dipantau secara harian untuk dituntaskan sebelum 5 Oktober 2022.
Menurut Niken, kesiapan ASO secara nasional sampai dengan 2 November 2022 yaitu migrasi siaran televisi analog ke digital dilakukan di 112 Wilayah Layanan yang meliputi 341 daerah administratif Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.
“Saat ini 90 Wilayah Layanan sudah disiapkan infrastruktur multipleksing, sehingga masyarakat setempat sudah bisa beralih ke siaran televisi digital. Kementerian Kominfo memantau jumlah Lembaga Penyiaran yang sudah melakukan migrasi ke siaran digital atau simulcast yaitu 566 dari 693 pemegang izin siaran analog,” jelas Niken.
Selanjutnya, untuk 22 Wilayah Layanan yang belum mendapat siaran digital, saat ini sedang dilakukan pembangunan multipleksing oleh LPP TVRI melalui pembiayaan negara.
Sebelumnya, pada 30 April 2022 lalu, ASO bertahap telah dilaksanakan di 4 Wilayah Layanan yaitu Riau – 4 (Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kota Dumai); Nusa Tenggara Timur – 3 (Kabupaten Timor Tengah Utara).
Sementara pada Nusa Tenggara Timur – 4 (Kabupaten Belu, Kabupaten Malaka) dan Papua Barat – 1 (Kabupaten Sorong, Kota Sorong). (jirur)