Tahun Ini, Tenaga Kerja Asing di Kabupaten Tangerang Meningkat 400 Orang
MAYORITAS KORSEL, JERMAN HINGGA AS
KABUPATEN TANGERANG,PenaMerdeka – Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang mencatat sebanyak 1.372 tenaga kerja asing bekerja di beberapa perusahaan yang ada di wilayah itu. Jumlah tersebut meningkat sekitar 400 orang selama kurun waktu satu tahun terakhir.
“Pada 2022, tercatat sebanyak 1.372 orang WNA, sedangkan di 2021 ada 969 orang WNA,” ujar Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang, Iis Kurniati, Senin (21/11/2022).
Iis mengatakan, ribuan tenaga kerja asing itu mayoritas dari Korea Selatan (Korsel), Jerman hingga Amerika Serikat (AS). Mereka bekerja di berbagai bidang seperti manufaktur.
“Mayoritas para tenaga kerja asing tersebut bekerja di pabrik baja sebagai mekanik, dan juga ada yang berprofesi sebagai guru,” ucapnya.
Iis menuturkan, dari ribuan warga negara asing itu yang baru membayar dana kompensasi sebanyak 547 orang. “Baru ada sekitar 547 orang di 2022 yang membayar dana kompensasi penggunaan tenaga kerja asing,” ujarnya.
Menurut Iis, segala bentuk pengurusan perizinan untuk para pekerja asing ini dapat bekerja di Kabupaten Tangerang adalah kewenangan Kementerian Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Kemenakertrans).
Sehingga, Iis menambahkan, pihaknya pun tidak dapat membatasi atau mengatur kebutuhan tenaga kerja asing untuk bekerja di wilayahnya.
“Kalau untuk proses perizinan ada di Kemenakertrans. Kita juga kurang paham berapa jumlah tenaga kerja asing yang ilegal,” jelasnya.