Badut Keliling Ditangkap Polisi di Kabupaten Tangerang Kedapatan Jual Obat Keras
RATUSAN BUTIR OBAT DIAMANKAN
KABUPATEN TANGERANG,PenaMerdeka – Seorang pria sebagai badut keliling harus berurusan dengan kepolisian lantaran kedapatan mengedarkan obat keras daftar G di Kawasan Citra Raya, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten.
Kapolsek Panongan, Iptu Hotma Patuan Anggari membenarkan adanya penangkapan tersebut oleh badut keliling itu yang ditangkap pada Senin (18/9/2023) kemarin.
“Benar kami telah mengamankan seorang pria sebagai badut yang menjadi pengedar obat-obatan,” ujarnya, Kamis (21/9/2023).
Hotma menyebutkan, dari tangan badut keliling itu pihaknya menemukan barang bukti 130 butir obat keras jenis eximer, tramadol, dan uang tunai sebesar Rp 212.000.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku obat-obatan golongan G tersebut akan dikirim olehnya sesuai permintaan pemesan.
“Jadi pelaku ini mengirimkan barang bukti itu sesuai pesanan, dengan modus badut undang di acara pesta,” tuturnya.
Polisi kini menyelidiki asal usul barang bukti yang didapatkan pelaku. Sedangkan badut keliling itu telah ditahan di Mapolsek Panongan.
“Untuk perkembangan selanjutnya nanti kita akan rilis secara resmi terkait kasus ini,” jelasnya. (hisyam)