KOTA TANGERANG,PenaMerdeka – Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho meminta masyarakat berani melapor apabila menemukan pemerasan Tunjangan Hari Raya (THR) oleh organisasi masyarakat (ormas).
Zain memastikan pihaknya akan langsung menindak tegas oknum ormas atau kelompok tertentu yang memeras.
“Saya mengimbau dan mengingatkan, dan tentunya akan kami (Polisi) tindak tegas oknum ormas yang memaksa minta THR kepada pelaku usaha,” kata Zain di Tangerang, Selasa (2/4/2024).
Zain menjelaskan masyarakat segera melapor kepada pihak kepolisian terdekat, Polres maupun Polsek atau melalui Call Center 110 jika ada ormas yang memaksa meminta THR Ramadan maupun Idulfitri.
Zain menambahkan, kepada masyarakat di seluruh wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota untuk tidak ragu melaporkan ke petugas bila mendapat intimidasi dari para oknum.
“Kami pastikan dan menjamin akan melindungi, melayani, dan mengayomi masyarakat, bila ada intimidasi yang dilakukan ormas atau kelompok tertentu,” jelasnya. (hisyam)






