BNN dan Forkopimda Teken Komitmen Bersama Wujudkan Kota Tangerang Bersinar

PERDA NO 1 2023 JADI PAYUNG GERAK BERSAMA

KOTA TANGERANG,PenaMerdeka – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang, Banten bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat melakukan penandatanganan komitmen dalam rangka mewujudkan kota berjuluk Akhlakul Karimah tersebut bersih dari narkoba alias Bersinar.

Penandatanganan tersebut dilangsungkan dalam rangkaian puncak Hari Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) 2024 yang berlangsung di gelanggang olahraga (GOR) Kecamatan Benda, Rabu (26/6/2024) bersama ratusan unsur masyarakat dan mahasiswa.

Kepala BNN Kota Tangerang, AKBP Dr Josephien Vivick Tjangkung mengatakan, peringatan HANI di Kota Tangerang diharapkan menjadi momentum bersama untuk meningkatkan perhatian dan kewaspadaan masyarakat terhadap ancaman bahaya narkoba.

BNN Kota Tangerang di tahun 2024 ini juga berinovasi dalam hal rehabilitasi dengan kegiatan “RAMAH”, atau rehabilitasi di rumah.

“Kegiatan ini memudahkan masyarakat yang akan melakukan rehabilitasi rawat jalan dengan kondisi rumah yang jauh dari kantor BNN maka petugas akan datang ke rumah untuk melakukan rehabilitasi rawat jalan sesuai ketentuan yang sudah ditetapkan,” ujarnya.

Vivick menyebutkan, peringatan HANI 2024 juga menjadi momentum pendorong pengguna narkoba secara sukarela melakukan rehabilitasi. Layanan rehabilitasi yang disediakan BNN Kota Tangerang tidak dipungut biaya atau gratis.

“Narkoba adalah musuh bersama dan masalah serius tidak hanya menjadi tugas BNN dan polisi tetapi masyarakat, keluarga, sahabat agar mengarahkan mereka menjadi teman yang baik, pecandu bukan aib mereka adalah sahabat bersama-sama kita mendorong agar direhabilitasi,” ujarnya.

BNN Kota Tangerang mengajak masyarakat untuk tidak takut melaporkan terkait adanya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan. Untuk pengaduan dapat menghubungi call center BNN Kota Tangerang yaitu 0812-8460-6661.

Sementara itu Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr Nurdin mengatakan, dalam rangka memperingati HANI 2024, Kota Tangerang memiliki peraturan daerah (Perda) yang mana untuk melakukan gerak bersama mewujudkan wilayahnya Bersinar.

“Pemkot Tangerang telah memiliki Perda nomor 1 tahun 2023 tentang fasilitasi P4GN, sebagai payung Pemerintah daerah untuk bergerak bersama BNN sebagai organisasi vertikal yang diberikan tugas oleh negara dalam pencegahan narkoba khususnya di Kota Tangerang,” ujarnya.

Nurdin mengajak masyarakat bersama-sama bergerak memerangi narkoba. Pasalnya berdasarkan data di Indonesia saat ini terdapat 1,73 persen yang terpapar narkoba. Artinya setiap 10 ribu penduduk ada 173 orang yang berpotensi terpapar narkoba.

“Ini harus menjadi keprihatinan kita bersama, gerakan kita bersama bahu-membahu melakukan upaya pencegahan narkoba di Kota Tangerang,” tukasnya. (hisyam)

Disarankan
Click To Comments