KOTA TANGERANG,PenaMerdeka – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang, Banten terus bertransformasi ditengah era perkembangan teknologi. Terkini, masyarakat dapat mengakses segala pelayanan lembaga hanya melalui telefon genggam alias handphone (HP) dari rumah saja.
Sistem digitalisasi tersebut dilaunching sekaligus pembukaan kegiatan peningkatan kompetensi teknis petugas rehabilitasi melalui universal treatment curriculum (UTC) 5 di salah satu hotel setempat, Senin (15/7/2024).
Kepala BNN Kota Tangerang, AKBP Dr. Josephen Vivick Tjangkung mengatakan, sistem tersebut ialah sistem informasi pelayanan (SIP). Masyarakat cukup mengakses melewati laman pencarian Google dengan kata kunci diatas dan dapat memakai beberapa fitur pelayanan.
“Ini merupakan tuntutan zaman yang terkini segala pelayanan sudah berbasis teknologi. Serta, sistem itu akan dapat lagi memudahkan masyarakat mengakses pelayanan kami,” ucapnya usai kegiatan kepada wartawan.
Vivick Tjangkung menyebutkan, pelayanan yang dapat di akses seperti sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Hal itu merupakan aksi nasional yang harus dijalankan seluruh stakeholder hingga tingkat desa sesuai Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020.
Kemudian, praktek kerja dan penelitian yang merupakan layanan observasi mahasiswa melalui riset atau wawancara yang dilakukan di BNN Kota Tangerang. Saat ini semua layanan tersebut juga mengikuti kurikulum Merdeka.
Vivick menjelang, ada pula layanan rawat jalan program rehabilitasi yang berlangsung di rumah atau di tempat tinggal masing-masing. Proses ini akan berlaku untuk korban ketergantungan narkoba yang tingkat ketergantungannya masih ringan atau sedang.
“Metode rehabilitasi rawat jalan ada berbagai tahapan yang menyesuaikan tingkat intensitas berbeda dan berbagai layanan. Secara umum lebih fokus pada konseling, pendidikan dan menyediakan kelompok dukungan agar lebih cepat pulih dari ketergantungan narkoba,” katanya.
Vivick menambahkan, terakhir adalah layanan deteksi dini yang bertujuan menjaring penyalahguna narkotika melalui pemeriksa urine seseorang menggunakan alat test narkoba 6 atau 7 parameter. Permohonan layanan ini dapat berasal dari Instansi pemerintah, swasta, maupun lingkungan masyarakat.
“Deteksi dini melalui test urine merupakan salah satu rencana aksi nasional P4GN yang harus dijalankan seluruh stakeholder dari mulai tingkat pemerintahan daerah sampai ke pemerintahan desa atau kelurahan. Kami BNN Kota Tangerang berusaha keras untuk lebih memaksimalkan dalam segi pelayanan,” tukasnya. (hisyam)







