Tim Pemenangan SAMA Diberi Edukasi Ciptakan Kampanye Sehat dan Sopan

TERLAKSANA TANPA SALAHI ATURAN

KOTA TANGERANG,PenaMerdeka – Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin-Maryono Hasan menggelar Sosialisasi dan Penjelasan Persiapan Pelaksanaan Kampanye pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Sosialisasi yang berlokasi di salah satu hotel di wilayah Kota Tangerang ini dihadiri tim pemenangan Sachrudin-Maryono (SAMA) yang terdiri dari pendukung serta partai politik (porpol) pengusung dari pasangan nomor urut 3 itu.

Calon Wali Kota Tangerang, Sachrudin mengatakan, perhelatan Pilkada serentak ini sudah memasuki tahapan kampanye, pihaknya ingin menjalankan kampanye secara sehat dan santun.

Untuk itu, peserta yang hadir dalam acara ini diberikan edukasi tentang berbagai hal untuk melaksanakan kampanye, seperti mencegah pelanggaran hingga tata terbit yang berlaku dalam kampanye.

“Kami bersama tim pemenangan Sachrudin Maryono ingin melaksanakan kampanye santun yang sesuai dengan aturan yang berlaku,” ucapnya kepada wartawan usai kegiatan.

“Untuk itu, kami pada hari ini melakukan sosialisasi terkait penyelenggaraan kampanye yang narasumbernya dari KPU dan Bawaslu sebagai pihak penyelenggara untuk menyampaikan apa yang dilarang dan apa yang diperbolehkan,” sambungnya.

Ia menambahkan, dengan adanya pembekalan edukasi ini diharapkan pelaksanaan kampanye betul-betul dapat terlaksana dengan tidak menyalahi aturan, termasuk black campaign dan cara-cara yang menjelek-jelekkan pasangan calon lainnya.

“Black campaign atau kampanye hitam sangat tidak boleh dilakukan, dan isu-isu yang disampaikan juga harus sehat, maka mari kita berpolitik secara sehat dan santun,” imbuhnya.

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Golkar Kota Tangerang menyampaikan, edukasi yang diberikan kepada tim pemenangan ini tentunya akan berdampak pada tim pemenangan untuk dapat merancang atau mengkonsep sebuah agenda yang nantinya akan dilaksanakan ditengah masyarakat.

“Kami berdua sebagai calon wali kota dan wakil wali kota, baik dalam kegiatan kampanye tertutup dan terbuka harus dapat menjalankan secara tertib.”

“Dengan begitu, tim pemenangan akan paham mana yang diperbolehkan dan mana yang melanggar agar juga kampanye yang dilakukan juga dapat menggembirakan masyarakat, bisa menarik perhatian masyarakat dengan tidak menyalahi aturan,” tukasnya. (hisyam)

Disarankan
Click To Comments