KPU Kota Tangerang Musnahkan Ribuan Surat Suara Rusak dan Kelebihan
PILKADA SERENTAK 2024
KOTA TANGERANG,PenaMerdeka – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang, Banten memusnahkan surat suara yang rusak dan kelebihan dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Pemusnahan yang dilakukan dengan cara dibakar, dan dihancurkan menggunakan mesin itu berlangsung di Sekretariat KPU Kota Tangerang, Jalan Nyimas Melati, Kecamatan Tangerang, Selasa (26/11/2024) malam.
Ketua KPU Kota Tangerang, Qori Ayatullah mengatakan, untuk surat suara yang rusak dan kelebihan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten sebanyak 513 lembar, dan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang sebanyak 6.684 lembar.
“Untuk jumlah rusak pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang itu 246 lembar dan yang rusak Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten 168 lembar,” ucapnya kepada wartawan usai kegiatan.
Qori menyebutkan, sedangkan untuk surat suara yang kelebihan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang sebanyak 267 lembar, dan surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten-nya 6.615 yang kelebihan.
“Sementara untuk distribusi logistik sejauh ini tidak ada kendala, alhamdulillah dan sudah distribusi ke tingkat tempat pemilihan suara (TPS) masing-masing,” pungkasnya. (hisyam)