KPU Kota Tangerang Musnahkan Ribuan Surat Suara Rusak dan Kelebihan
KOTA TANGERANG,PenaMerdeka - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang, Banten memusnahkan surat suara yang rusak dan kelebihan dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.Pemusnahan yang dilakukan dengan cara dibakar,…
Baca Lagi...
Baca Lagi...