Wamenkop Dorong Pembentukan RUU Lindungi Tekstil Dalam Negeri dari Gempuran Impor

PENTINGNYA PAYUNG HUKUM

JAKARTA,PenaMerdeka – Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop), Ferry Juliantono mendukung terhadap industri tekstil dengan memberikan perlindungan penuh kepada para perajn batik dari serangan produk impor.

Ferry menegaskan, pihaknya fokus terhadap pentingnya perlindungan terhadap industri garmen, khususnya batik. Sebab, sangat diperlukan payung hukum melindungi kelompok itu.

“Setelah melakukan rapat di Bappenas, kesimpulan sementara menunjukkan Indonesia belum memiliki Undang-Undang Perlindungan Industri Tekstil, yang menyebabkan masuknya kain dan baju bekas, serta batik printing impor menjadi mudah,” kata Ferry dalam keterangan tertulisnya, Minggu (15/12/2024).

Kemenkop telah menyampaikan naskah akademik RUU Perlindungan Industri Tekstil kepada Kementerian Perindustrian dan DPR. Ia berharap bisa segera dibahas dan disahkan.

“Kemenkop juga memohon dukungan agar RUU tersebut dapat disahkan dan menjadi payung hukum bagi industri tekstil dalam negeri,” jelasnya.

Ferry menegaskan, Kemenkop terus mendorong kajian dan evaluasi terhadap kebijakan impor yang merugikan, termasuk kebijakan impor susu dengan bea nol persen yang telah diminta untuk ditinjau.

“Kami juga mengimbau DPR dan Kementerian terkait, untuk meninjau kebijakan impor tekstil yang berdampak negatif terhadap koperasi perajin batik Indonesia,” terangnya.

Saat Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, Kemenko sudah setuju untuk dibentuk Satgas Impor.

“Karena ini juga berdampak besar bagi kami-kami ini yang mengurus koperasi, maka dibutuhkan komitmen yang tinggi,” pungkasnya.

Selain itu, Kemenkop juga memberi dukungan kepada Koperasi Syarikat Dagang Kauman (SDK) sebagai koperasi batik terbaik di wilayah Surakarta, Jawa Tengah.

“Sejak awal, Kementerian Koperasi (Kemenkop) melihat semangat perjuangan yang kuat dalam Koperasi SDK. Hal ini mengingatkan pada perjuangan pendirian serikat dagang Islam di awal tahun 1900-an,” pungkasnya. (Gie)

Click To Comments