KOTA TANGERANG,PenaMerdeka – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi menetapkan pasangan Sachrudin-Maryono Hasan menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang, Banten periode 2025-2030 dalam rapat paripurna yang digelar Rabu 11 Januari 2025 kemarin.
Penetapan itu keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang nomor 10 Tahun 2024, tentang hasil Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Tahun 2024, serta Keputusan KPU Nomor 7 Tahun 2025, tentang Penetapan Pasangan Terpilih.
“Alhamdulillah DPRD Kota Tangerang telah mengumumkan penetapan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang terpilih melalui paripurna terbuka ini secara lancar,” ucap Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi Alam dalam keterangannya, Kamis (16/1/2025).
Rusdi menyebutkan, kemudian berkas penetapan tersebut bakal dibawa ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Pemerintah Provinsi Banten untuk nantinya dilantik, namun pelantikan itu belum dapat dipastikan.
Sebab, Rusdi menjelaskan berdasarkan rencana awal pelantikan akan dilakukan pada 10 Februari 2025 mendatang, kendati demikian belakangan ini informasi tersebut masih simpang siur.
“Kami belum bisa memastikan kapan pelantikan itu dilakukan. Ya, kita sama-sama tunggu saja, kapan pastinya pelantikan itu akan dilakukan,” ungkapnya.
Lebih jauh Rusdi berharap, dengan terpilihnya Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin – Maryono, pembangunan di Kota Tangerang lebih baik, maju, nyaman, aman dan sejahtera.
“Ya, mudah-mudahan kota Tangerang kedepannya lebih baik lagi,” ujarnya.
Sementara itu Wali Kota Tangerang terpilih, Sachrudin menyampaikan rasa syukurnya dan terima kasih atas ditetapkan dirinya sebagai pemimpin di kota berjuluk Akhlakul Qarimah tersebut.
“Saya ucapkan terimakasih, Kedepannya saya juga siap berkomunikasi dan kolaborasi untuk memastikan semua program yang direncanakan berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya. (hisyam)







