Catat! Ganjil Genap Bakal Diterapkan di Tol Tangerang-Merak Jelang Mudik Lebaran
ANGKUTAN BARANG BAKAL DIBATASI
SERANG,PenaMerdeka – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Banten akan menerapkan sistem ganjil genap di Tol Tangerang-Merak bagi pemudik yang akan menuju Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Provinsi Banten.
Bagi kendaraan yang mengaspal tak sesuai tanggal diberlakukannya selama 27 hingga 30 Maret 2025 dan nomor kendaraan akan dikeluarkan ke jalur arteri.
“Sistem ganjil genap di ruas Tol Tangerang-Merak berlaku selama empat hari, yakni mulai 27 hingga 30 Maret,” ujar Ditlantas Polda Banten, Kombes Leganek Mawardu dalam keterangannya dikutip, Minggu (16/3/2025).
Leganek Mawardu menyebutkan, selain itu pihaknya juga menerapkan delaying system di rest area di KM 68, KM 43, Gerbang Tol Cikupa KM 31, serta Rest Area KM 13 yang akan menjadi penampungan sementara pemudik agar tak cepat sampai ke Pelabuhan Merak.
“Jika antrean kendaraan sudah melebihi kapasitas buffer area di Pelabuhan Merak, Buffer Area Indah Kiat, dan Cikuasa Atas, maka kami akan memberlakukan delayed system,” ujarnya.
Leganek Mawardu menambahkan, nantinya akan ada tiga pelabuhan yang digunakan untuk mengangkut penumpang, yakni Pelabuhan Merak-Bakauheni di khususkan pemudik pejalan kaki, mobil pribadi, dan kendaraan penumpang.
Selain itu, Pelabuhan Ciwandan-Wika Beton akan melayani sepeda motor serta truk golongan VI. Selanjutnya Pelabuhan BBJ Bojonegara-BBJ Lampung, dikhususkan untuk kendaraan barang dengan truk golongan VII ke atas.
“Kami akan membatasi kendaraan angkutan barang sumbu tiga di ruas tol dan jalan nasional. Kami mengimbau masyarakat untuk mengikuti aturan yang telah ditetapkan dan selalu memperbarui informasi terkait arus mudik,” tukasnya. (Hisyam)