KOTA TANGERANG,PenaMerdeka – Gerakan Nasional Anti Narkoba (Ganas Annar) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang, Banten menggelar kegiatan Penyuluhan Bahaya Narkoba di Aula MUI Kota Tangerang, Kamis (23/7/2026).
Kegiatan yang dirangkaikan dengan peringatan Milad ke-51 MUI dan ajang Halal Fest ini melibatkan ratusan peserta dari unsur pelajar, pemuda, guru, hingga masyarakat umum.
Ketua Ganas Annar MUI Kota Tangerang, Pahrul Roji, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mendorong pencegahan dini di tingkat masyarakat.
Langkah edukasi tersebut dinilai sangat mendesak mengingat masih banyaknya ketidaktahuan masyarakat terkait bahaya nyata dan efek kecanduan narkoba.
“Teman-teman dari BNN tadi menyampaikan bahwa pengguna narkoba itu tidak bisa sembuh total, melainkan hanya bisa pulih jika ada kemauan kuat dari diri sendiri. Hal-hal seperti ini yang masih banyak belum diketahui para pelajar,” ujarnya kepada awak media usai kegiatan, Kamis (23/7/2026).
Sebagai langkah nyata penyelamatan para korban penyalahgunaan narkoba, Pahrul mengungkapkan pihaknya berencana membangun rumah rehabilitasi di wilayah Kota Tangerang.
Rencana tersebut sejalan dengan regulasi terbaru yang menekankan bahwa pengguna narkoba wajib mendapatkan perawatan rehabilitasi.
“Untuk tahap awal, kami menjalin kerja sama dengan lembaga rehabilitasi yang sudah ada di Kota Tangerang, yaitu Kobong As-Syifa. Fokus kami saat ini bergerak di skala Kota Tangerang terlebih dahulu,” tambahnya.
Kegiatan penyuluhan ini mendapat apresiasi penuh dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang. Kepala BNN Kota Tangerang, Josephien Vivick Tjangkung, menyatakan bahwa keterlibatan MUI sangat strategis untuk menggerakkan program Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM).
“MUI memiliki basis massa yang besar di Kota Tangerang. Melalui program IBM, masyarakat didorong untuk lebih peka dan berani membentengi wilayahnya dari ancaman jaringan narkoba,” katanya.
Vivick membeberkan, berdasarkan pemetaan intelijen BNN RI, kawasan Tanah Tinggi dan Cipondoh masih masuk dalam kategori zona merah penyalahgunaan narkoba di Kota Tangerang. Kota Tangerang bahkan kerap dijadikan sebagai lokasi transit jaringan peredaran gelap narkoba lintas Sumatra-Jawa.
“Beberapa waktu lalu kami mengungkap kasus pengiriman barang bukti ganja yang cukup besar, sekitar 10 kilogram di Tanah Tinggi. Ini menandakan bahwa Kota Tangerang masih menjadi jalur transit dan kepedulian masyarakat terhadap lingkungannya harus terus ditingkatkan,” tegasnya.
Menurut BNN, jenis narkotika yang paling dominan ditemukan di wilayah ini adalah ganja dan sabu.
Penyuluhan ini juga menghadirkan publik figur sekaligus motivator, Dik Doank. Bertepatan dengan momentum Hari Anak Nasional, Dik Doank menekankan pentingnya pendekatan interaktif bagi generasi muda agar pesan pencegahan narkoba dapat tersampaikan dengan efektif.
“Anak-anak itu sangat suka interaksi. Sambil mereka beraktivitas, kita masukkan doktrin dan pemahaman positif. Dengan begitu, mereka sadar akan potensi bahaya di sekitar mereka, bahkan yang tidak mereka duga sebelumnya,” ungkap Dik Doank.
Melalui sinergi antara MUI, BNN, tokoh masyarakat, dan ormas kepemudaan, kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat memperkuat ketahanan masyarakat Kota Tangerang dalam memberantas peredaran gelap narkoba.







