Kepingin Buang Sembarangan, Tramtib Kecamatan Ciledug Tangkap Tangan Minibus Berisi Penuh Sampah
DIAMANKAN DAN DISIDANG TIPIRING
KOTA TANGERANG,PenaMerdeka – Petugas Tramtib Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Banten berhasil menangkap tangan satu unit minibus berisikan penuh kantong sampah yang kedapatan hendak dibuang di Jalan Raden Fatah, Senin (16/4/2025).
Di dalam minibus tersebut, petugas menemukan puluhan plastik berisi sampah sisa kelapa yang belum sempat dibuang, dan puluhan plastik lain yang sudah dibuang dan berada di tepi jalan.
Camat Ciledug, Ayi Nuryadin mengakui pihaknya secara rutin lakukan patroli kebersihan dan hasilnya melalukan tangkap tangan pembuang sampah sembarangan.
“Kita tangkap dan amankan sampah di dalam mobil espas, dan sampah yang dibuang bukan dari Kota Tangerang tapi dari Kota Tangerang Selatan,” ujarnya kepada awak media di lokasi.
Ayi mengatakan, langkah preventif telah dilakukan Kecamatan Ciledug dengan memasang spanduk, namun tidak diindahkan oknum masyarakat yang masih tetap membuang sampah di lokasi tersebut.
“Spanduk larangan tidak diindahkan, sehingga kita tindak tegas dengan sidang tipiring sebagai efek jera terhadap yang bersangkutan, dan menjadi contoh bagi warga lainnya,” tegasnya.
Dari OTT ini turut diamankan tiga orang pelaku, yakni pemilik sampah yakni pedagang musiman kelapa dan dua orang penyedia jasa pembuangan sampah.
Salah seorang pelaku, Sri Haryani mengaku menyediakan jasa membuang sampah dengan memasang tarif Rp300 ribu dan telah dua kali membuang.
“Dari jelumpang, saya buang di jembatan tunggu mobil kuning, tapi sampahnya terlalu banyak banget, jadi dua kali dibuangnya, dan baru kali buang disini tapi langsung ditangkap,” katanya.
Sementara Kasie Tramtib Kecamatan Ciledug, Agung Wibowo menambahkan, untuk sementara minibus berisi sampah diamankan di Kantor Kecamatan Ciledug, dan diserahkan apabila pelaku telah selesai ikuti sidang tipiring.
“Mobil berisi sampah kita amankan sementara, pelaku (pembuang sampah) terbukti melanggar peraturan daerah (Perda) nomor 2 tahun 2022 tentang pengelolaan sampah,” pungkasnya. (hisyam)