JAKARTA,PenaMerdeka – Tren para Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI Jakarta yang naik transportasi umum atau angkutan umum setiap hari Rabu mengalami peningkatan signifikan.

Bahkan, pada Rabu (7/5/2025) pekan lalu persentase ASN yang naik transportasi umum tembus 99,14 persen atau nyaris 100 persen.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Jakarta, Syafrin Liputo menyebutkan, ada peningkatan persentase ASN Pemprov DKI Jakarta yang naik angkutan umum setiap Rabu.

“Berdasarkan data, yaitu semula sebesar 96,42 persen meningkat menjadi 99,14 persen pada Rabu 7 Mei 2025,” ucap Syafrin saat dikonfirmasi, Rabu (14/5/2025).

Sebelumnya, Gubernur Jakarta Pramono Anung telah menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 6 Tahun 2025 tentang penggunaan angkutan umum massal bagi pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta setiap Rabu.

“Menggunakan angkutan umum massal sebagai moda transportasi untuk berangkat ke tempat kerja, pelaksanaan tugas, dan pulang dari tempat kerja setiap hari Rabu,” tulis poin pertama Ingub.

Dalam poin kedua, Pramono menjelaskan moda transportasi massal di antaranya Transjakarta, MRT Jakarta, LRT Jakarta, LRT Jabodebek, KRL Jabodetabek, kereta bandara, bus/angkot reguler, kapal dan angkutan antar-jemput karyawan.

Aturan ini dikecualikan bagi ASN yang sedang sakit, hamil, disabilitas, dan petugas lapangan yang memerlukan mobilitas tertentu.

Pramono juga meminta kepala perangkat daerah mengawasi dan bertanggung jawab terhadap pegawai di unit kerjanya, dan mewajibkan ASN Pemprov DKI Jakarta yang naik transportasi umum untuk mengunggah buktinya ke media sosial.

“Sebagai upaya mengajak masyarakat turut serta menggunakan angkutan umum massal dalam beraktivitas. Wajib melaporkan aktivitas dengan cara swafoto,” tulis poin terakhir. (Rur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *