JAKARTA,PenaMerdeka – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana meminta Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) berani menolak bahan baku yang kualitasnya jelek agar tak ada masalah dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Seperti diketahui, kasus keracunan MBG terus disorot karena sudah terjadi di berbagai daerah Indonesia.
“Untuk pengetatan akibat kejadian selama ini, kita mulai meningkatkan SOP semakin ketat, transparan, cepat, tepat waktu,” kata Dadan di Kabupaten Bandung, dikutip Selasa (20/5/2025).
“Kita mulai dari pemilihan bahan baku. Sekarang bahan baku harus yang bagus, yang fresh. Jadi, SPPG dan kepala SPPG itu harus berani menolak bahan baku yang jelek,” sambungnya.
Kemudian, Dadan mengatakan, prosedur pengetatan selanjutnya adalah mempersingkat antara waktu produksi dengan pengiriman, dan memberlakukan protokol keamanan saat proses pengantaran dari dapur ke sekolah.
“Mengingat kejadian selama ini karena masaknya terlalu lama,” kata Dadan.
Prosedur pengetatan berikutnya, menurut dia, pembatasan waktu maksimum pengantaran untuk menjaga kualitas makanan. Kemudian, memperketat mekanisme distribusi di sekolah, termasuk penyimpanan dan penyerahan kepada siswa.
Selain itu, ditetapkan juga batas toleransi waktu antara makanan diterima dan harus segera dikonsumsi.
“Jadi, delivery-nya harus cepat. Kemudian, sampai di sekolah tidak boleh terlalu lama juga disimpan. Jadi, harus langsung dimakan,” ujar Dadan.
Selanjutnya, menetapkan kewajiban uji organoleptik (tampilan, aroma, rasa, dan tekstur) terhadap makanan sebelum dibagikan. “Kita harus melakukan uji organoleptik. Jadi, sebelum dibagikan itu harus dibuka, dicium, dirasakan kalau bagus kita langsung lanjutkan kalau jelek langsung ditarik,” katanya.
Kemudian, Dadan mengungkapkan, tidak kalah penting adalah melakukan pelatihan penjamah makanan rutin. Sebab, banyak kejadian yang ada di SPPG yang telah dua sampai tiga bulan melakukan kegiatan.
“Kita lihat demikian, karena mungkin menganggap bahwa itu menjadi kegiatan rutin. Sehingga kita putuskan setiap dua bulan harus ada penyegaran melalui pelatihan penjamah makanan. Itu kerja sama dengan pemda, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan, kemudian Ketahanan Pangan, BPOM, dan lain-lain. Pelatihan dilakukan tiap bulan pada Sabtu dan Minggu,” paparnya.
Selain meningkatkan SOP, menurut Dadan, aspek organisasi juga menjadi perhatian termasuk soal transparansi dana yang dibuat semakin mudah dan akuntabel.
Saat ini, SPPG tidak diperkenankan beroperasi sebelum memiliki rekening virtual (virtual account) yang diverifikasi dua pihak dan uang muka yang dibayarkan untuk 10 hari ke depan.
“Jadi, sekarang itu UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) mudah. Karena untuk modalnya kita beri 10 hari ke depan, kurang lebih Rp 450 juta. Dan bisa dipertanggungjawabkan selama 10 hari,” katanya.
‘Kemudian, dia harus mengusulkan proposal terus berkelanjutan. Sehingga tidak ada uang mitra lagi yang digunakan untuk mengolah makanan menjadi program makanan bergizi ini,” tukasnya. (Rur)