JAKARTA,PenaMerdeka – Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia menyebutkan, pernyataannya yang menyarankan SPBU swasta, seperti Shell Indonesia dan BP AKR, membeli bahan bakar minyak (BBM) ke PT Pertamina (Persero) apabila stok kosong, bukan monopoli usaha.

Ia menyatakan pernyataannya tersebut tak ada kepentingan dengan persaingan usaha, melainkan penerapan atas Pasal 33 UUD 1945.

“Untuk selebihnya, silakan kolaborasi b to b sama Pertamina. Ini bukan persoalan persaingan usaha, ini soal Pasal 33, hajat hidup orang banyak itu. Alangkah lebih bagusnya dikuasai negara, tetapi bukan berarti totalitas dikuasai negara,” kata Bahlil di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (9/9).

Bahlil menyampaikan, solusi untuk mengatasi kelangkaan stok di SPBU swasta adalah dengan menambah kuota impor sebesar 10 persen dari kuota 2024, sehingga jatahnya menjadi 110 persen pada tahun ini.

Ia pun mengaku timnya juga telah bertemu dengan pihak Shell Indonesia dan BP AKR. Dalam pertemuan itu, pihak ESDM telah memberikan penjelasan bahwa pemerintah telah memberikan alokasi 110 persen dari total kuota impor ke masing-masing perusahaan.

“Sangat lah tidak benar kalau kita tidak berikan kuota impor, sudah fair kok menurut saya sudah dikasih 110 persen,” ucapnya.

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyarankan agar Shell Indonesia dan BP AKR membeli BBM ke PT Pertamina apabila stok masih kosong, meski sudah ditambahkan 10 persen dari kuota 2024.

“Kalau ada (SPBU Swasta) yang masih kurang, silakan beli juga di Pertamina,” katanya.

Bahlil menekankan Pertamina memiliki stok minyak yang cukup untuk dibeli oleh Shell Indonesia dan BP AKR. Sehingga, impor tidak menjadi opsi utama saat stok kosong. (Gie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *