JAKARTA,PenaMerdeka – Pemerintah Indonesia tengah menyiapkan surat keputusan bersama (SKB) lima kementerian untuk menanggulangi potensi bahaya dunia digital dan artificial intelligence (AI).

Hal itu dikatakan Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Keluarga dan Kependudukan pada Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Woro Srihastuti Sulistyaningrum.

“Kami makanya sedang kami siapkan SKB lima kementerian, ini untuk bisa menggawangi. Bagaimana kita cerdas dan bijak ber-AI,” ujarnya dalam konferensi pers acara Puncak Festival Aksi Generasi Iklim (AGI) 2025 di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta, Sabtu (22/11/2025).

Woro mengatakan, SKB merupakan respons pemerintah atas maraknya kasus-kasus kekerasan yang bermula dari dunia digital. “Karena, ini kita kemarin banyak sekali menghadapi situasi-situasi di mana kekerasan, bullying, dan sebagainya itu terjadi di sekolah,” imbuh Woro.

Sejauh ini, selain Kemenko PMK, kementerian yang terlibat adalah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), dan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

Kementerian ini dilibatkan karena kasus kekerasan pada anak tidak hanya terjadi di sekolah, tetapi perlu ada pengawasan dan perhatian di tingkat keluarga. “Karena, kita melihat bahwa kekerasan itu tidak hanya di satuan pendidikan, tapi juga ada mulai dari keluarga,” jelas Woro.

Kemenko PMK juga menargetkan penguatan perlindungan anak ini melalui kurikulum di sekolah hingga ke pengasuhan di keluarga.

“Apakah itu nanti melalui Kemendikdasmen ini adalah melalui penguatan di kurikulumnya, di keluarga itu nanti adalah bagaimana pengasuhan di era digital seperti ini,” imbuhnya.

Selain itu Woro menambahkan, Kemenko PMK juga mendorong diterbitkannya Instruksi Presiden (Inpres) terkait dengan Gerakan Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak.

“Harapannya ini menjadi gerakan bersama kementerian lembaga untuk benar-benar fokus mengatasi, menangani, dan melakukan upaya pencegahan terkait dengan kekerasan terhadap perempuan dan anak,” tukasnya.

Penulis: RurEditor: Redaksi

Loading...