JAKARTA,PenaMerdeka – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menarik tambahan dana penempatan pemerintah di perbankan sebesar Rp75 triliun dari total tambahan Rp276 triliun.

Langkah tersebut diambil lantaran penempatan dana pemerintah di perbankan dinilai tidak berjalan seoptimal proyeksi awal.

Purbaya menjelaskan, total dana pemerintah yang sempat ditempatkan di perbankan mencapai Rp276 triliun.

Namun, saat ini sisa dana pemerintah yang masih berada di perbankan tercatat sekitar Rp201 triliun.

Penarikan tersebut menurutnya, bukan berarti dana ditahan, melainkan akan segera dibelanjakan kembali melalui belanja pemerintah pusat dan daerah.

Purbaya menegaskan, dana Rp75 triliun yang ditarik akan langsung dikucurkan ke perekonomian agar memberikan dampak yang lebih nyata.

Dengan mekanisme tersebut, uang tetap beredar di dalam sistem ekonomi, meski tidak lagi tersimpan dalam bentuk simpanan pemerintah di perbankan.

“Dana itu ditarik lalu dibelanjakan kembali, sehingga masuk lagi ke sistem ekonomi dan dampaknya justru lebih positif,” ujarnya.

Purbaya juga menyampaikan kebijakan ini mendapat dukungan dari Bank Indonesia.

Dukungan tersebut diberikan karena belanja pemerintah dinilai mampu meningkatkan likuiditas dan perputaran uang di perekonomian.

Dalam beberapa pekan terakhir, koordinasi dengan bank sentral terus dilakukan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan.

Dengan langkah ini, Purbaya meminta masyarakat tidak khawatir terhadap potensi perlambatan ekonomi nasional.

Pemerintah, kata dia, memastikan uang tetap beredar dan aktivitas ekonomi tetap terjaga melalui belanja negara yang diarahkan untuk mendorong pertumbuhan.

Penulis: GieEditor: Red

Loading...