JAKARTA,PenaMerdeka – Presiden Prabowo Subianto mengundang mantan presiden dan wakil presiden (wapres) hingga para ketua umum partai politik untuk menghadiri makan malam bersama di Istana Negara, Jakarta, Selasa (3/3/2026).
Tampak Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) hadir dan disambut langsung Prabowo di halaman Istana Negara, dan keduanya bertegur sapa hangat sebelum memasuki Istana secara bersamaan.
Kehadiran SBY disusul oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Wapres ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla, Wapres ke-11 RI Boediono, serta Wapres ke-13 RI Ma’ruf Amin.
Selain itu, para ketua umum (ketum) partai politik (parpol) yang saat ini berjumlah delapan partai juga turut diundang dalam pertemuan tersebut.
Dari jajaran partai politik, hadir pula Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, serta para pimpinan dari delapan partai politik lainnya.
Selain tokoh politik, sejumlah menteri Kabinet Merah Putih juga turut hadir seperti Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto.
Sekretaris Kabinet (Seskab), Teddy Indra Wijaya menyatakan, agenda pertemuan malam itu adalah momentum silaturahmi dan kesempatan saling bertukar pandangan yang dibalut dengan kehangatan makan malam bersama.
“Makan malam ini merupakan forum silaturahmi kebangsaan sekaligus ruang untuk saling bertukar pandangan dan pengalaman antarpara pemimpin dan tokoh bangsa,” ucapnya.
Presiden berharap pertemuan ini dapat mempererat komunikasi lintas generasi kepemimpinan nasional serta memperkuat persatuan dalam menghadapi berbagai tantangan ke depan,” sambungnya.
Sejumlah isu strategis kenegaraan, kebangsaan, termasuk dinamika geopolitik global, turut menjadi bagian dari topik pembahasan dalam agenda jamuan makan malam tersebut.
Namun, diskusi berlangsung secara terbuka dan berkembang sesuai dinamika dialog yang mengemuka demi kepentingan masa depan bangsa.
Presiden Prabowo disebut ingin membangun dialog dua arah dan menyerap aspirasi dari para tokoh bangsa guna menentukan langkah kebijakan ke depan.







