Polda Banten Tangkap 126 Pengedar Obat-obatan Daftar G
SERANG,PenaMerdeka - Ditresnarkoba Polda Banten berhasil mengungkap 108 kasus penyalahgunaan obat-obatan Daftar G selama kurun waktu Januari sampai Oktober 2020. Dari jumlah itu, sebanyak 126 pengedar dengan jumlah barang bukti 370.430…
Baca Lagi...
Baca Lagi...