Soal Operasional Becak, Pemprov DKI Bakal Revisi Perda Ketertiban Umum
JAKARTA,PenaMerdeka - Pemprov DKI Jakarta berencana bakal merevisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum untuk mengakomodasi operasional becak yang ada di Jakarta. "Kalau itu kan kita sudah sepakat nunggu…
Baca Lagi...
Baca Lagi...