CBA Kritisi Jatah Anggaran Makan Narapidana tahun 2017

JAKARTA,PenaMerdeka – Hak makan dan minum bagi narapida (Napi) di Lembaga Pemasyarakatan (LP) di Indonesia dikabarkan mengalami pengurangan. Jatah anggaran makan narapidana tersebut pada anggaran tahun 2017 penurunannya mencapai Rp.4.824.

Jajang Nurjaman, Koordinator Investigasi CBA (Center for Budget Analysis) dalam rilisnya kepada PenaMerdeka mengatakan bahwa seorang Narapidana secara garis besar diartikan sebagai orang yang sedang kemerdekaannya hilang.

“Meskipun kemerdekaannya hilang, ia masih memiliki hak sebagai warga negara itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 Tentang Lembaga Permasyarakatan. Salah satu haknya adalah hak makan dan minum (mamin) agar mereka tetap hidup,” kata Jajang, Selasa (21/3).

Ia menambahkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menjalankan fungsinya. Dari sekian banyak program yang dilaksanakan salah satunya adalah menjamin agar jatah anggaran makan narapidana dipertahankan.

“Contoh, ada program bahan makanan untuk tahanan dan narapidana pada lembaga pemasyarakatan kelas 1 kota malang, antara 2016 dan 2017. Dimana, uuntuk tahun 2016 Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Malang menghabiskan uang negara untuk jatah anggaran makan narapidana sebesar Rp7,027,695,882 untuk biaya makan dan minum kurang lebih 1,062 tahanan dan napi,” ucap Jajang menegaskan.

Hal ini berarti jatah anggaran makan dan minum bagi narapidana buat satu orang tahanan atau napi untuk satu tahun, hanya sebesar Rp.6.617.416. kalau untuk perbulan, berarti setiap satu orang jatah anggaran maminnya hanya berkisar Rp. 551.4651.

“Dan kalau dihitung perhari, jatah makanan dan minuman untuk satu tahanan dan napi hanya sebesar Rp.18.381. Sedangkan tahun 2017, jatah bahan makanan untuk tahanan dan narapidana pada lembaga pemasyarakatan kelas 1 kota malang sebesar Rp9,917,043,000 untuk 2,032 orang.

Berarti setiap tahun, jatah makanan dan minuman untuk satu orang tahanan dan napi hanya dapat sebesar Rp.4.880.435. Kalau untuk perbulan, berarti setiap satu orang tahanan atau napi, hanya dapat jatah makanan seharga Rp. 406.703. Dan Perhari, jatah anggaran makan narapidana untuk satu tahanan dan napi hanya sebesar Rp.13.556.

Jadi, kalau dibandingkan jatah setiap hari, realisasi jatah anggaran mamin narapidana tahun 2016 ke tahun 2017 mengalami penurunan sebesar Rp.4.824.

“Ini sungguh-sungguh tidak manusiawi, dan menganggu rasa kemanusian kita karena terus terang saja, jatah anggaran tahanan dan napi ini tidak cukup buat mereka,” ucapnya.

Kami dari CBA melihatnya miris dengan anggaran buat para tahanan dan napi ini. Pemerintah terlalu pelit untuk memberikan jatah anggaran narapida.

“DPR kalau buat napi tidak perduli banget. Tetapi, kalau buat partai sangat jor-joran,” tandas Jajang. (redaksi)

Disarankan
Click To Comments