Reklamasi Teluk Benoa, Jebakan Jokowi?

Masyarakat yang menolak reklamasi Teluk Benoa, Bali, melakukan aksi di beberapa daerah, seperti di Bandung, Jakarta, dan Makassar, serta daerah lainnya secara bertahap sejak beberapa hari yang lalu hingga hari ini.

Terkait aksi itu, Koordinasi ForBALI atau Forum Rakyat Bali Tolak Reklamasi Teluk Benoa, I Wayan Gendo Suardana, dalam siaran persnya menyebut bahwa reklamasi harus dihentikan oleh Presiden Joko Widodo.

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 51 Tahun 2014 telah memberikan “jebakan” bagi pemerintahan Joko Widodo dari pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono.

“Peraturan Presiden ini ditandatangani tidak lama sebelum mantan Presiden SBY menyelesaikan jabatannya. Perpres ini adalah sebuah kebijakan pembangunan warisan dari pemerintahan SBY,” kata Wayan Gendo Suardana, di Denpasar, Bali, Minggu (10/4/2016).

“Produk kebijakan turunan itu mendapat penolakan keras dari masyarakat Bali, saat ini menjadi beban rezim Joko Widodo,” tambah dia.

Melalui aksi solidaritas di berbagai kota ini, ForBALI juga mendorong agar Presiden Jokowi segera menghentikan rencana reklamasi Teluk Benoa dengan mencabut Perpres tersebut.

Hari ini, ForBALI dan 28 desa adat menggelar persembahyangan bersama di Pura Sakenan Pulau Serangan, Denpasar, untuk memohon kepada Tuhan agar usaha membatalkan reklamasi Teluk Benoa terwujud. (puji/dbs)

Disarankan