DPMPST Kabupaten Bekasi Teken MoU Dengan Pihak Kawasan Industri

KABUPATEN BEKASI,PenaMerdeka- Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPST) Kabupaten Bekasi kembali melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan kawasan industri diantaranya kawasan MM 2100 dan Kitic.

Dikabarkan bahwa program yang ‘Klik’ yang diluncurkan pihak DPMPST ini untuk memberikan kemudahan bagi investor dalam berinvestasi di Kabupaten Bekasi.

Dewi Tisnawati, Kepala DPMPST Kabupaten Bekasi mengatakan, MoU ini bertujuan untuk memberi kemudahan bagi investor yang ingin menanamkan investasinya di wilayah Kabupaten Bekasi.

“Dalam program ini investor bisa langsung membangun tanpa harus menunggu IMB terlebih dahulu,” kata Dewi saat saat ditemui di kantornya, Rabu (7/3/2018).

Masih menurut Dewi, MoU antara pemerintah setempat melalui DPMPST Kabupaten Bekasi dengan dua pengelola kawasan baik MM 2100 maupun Kitic diharapkan bisa membantu investor dalam berinvestasi terutama yang berada di dalam kawasan industri tanpa harus mengantongi IMB namun dapat langsung membangun kontruksinya.

Dikatakanya, program Klik MoU dengan MM 2100 dan Kitic merupakan kerjasama yang ketiga, sedangkan Klik pertama sudah dilakukan DPMPSTP Kabupaten Bekasi dengan Lippo, Bekasi Fajar dan Delta Silicon fan.

Sedangkan kerjasama yang kedua kata Dewi menerangkan, dilakukan dengan Marunda Land, Deltamas dan Jababeka III.

“Program klik merupakan program pemerintah pusat pasalnya program ini merupakan suatu terobosan sebagai langkah mempermudah investor dalam berinvestasi didalam kawasan industri yang sudah menjalin MoU dengan Pemerintah Kabupaten Bekasi,” ujarnya.

Dewi melanjutkan, pihaknya sangat mengapresiasi program pusat yang dinilainya akan membantu para investor secara mudah dalam berinvestasi di Kabupaten Bekasi tanpa harus menunggu terbitnya IMB.

“Para investor sudah bisa membangun konstruksinya lebih dahulu, namun prosedurnya tetap dipantau oleh tim gabungan terhadap kontruksi yang dikerjakan,” terangnya.

Atas nama Pemkab pihak DPMPST Kabupaten Bekasi sangat mendukung, sebab ini dinilai akan sangat menguntungkan bagi investor karena tidak lagi harus menunggu ijin terlebih dahulu dalam membangun kontruksinya.( ewwy/ers)

Disarankan
Click To Comments