Sedang Memverifikasi Data, Pengobatan Gratis Tinggal Tunggu Pergub Banten

BANTEN,PenaMerdeka – Pemrov Banten saat ini sedang memverifikasi data warga menyusul lantaran bakal tetap melanjutkan program pengobatan gratis dan membayar premi kepada warga yang belum tercover BPJS.

“Kita tetap akan memberikan hak pengobatan bagi warga Banten yang sakit. Kita menolong warga yang tidak mengantongi program BPJS,” kata Wahidin Halim, Gubernur Banten, kepada penamerdeka.com, Rabu (28/3/2018).

Memverifikasi data sangat penting karena apakah nanti ada warga yang sudah dijamin kesehatannya oleh perusahaan atau pemerintah kota dan kabupaten, bahkan pernah tercatat sebagai peserta BPJS tetapi preminya mandek karena tidak mampu membayar lagi.

“Ini sedang dilakukan Pemprov Banten. Kita sedang data warga di Banten,” kata mantan Wakil Ketua Komisi II DPR-RI menjelaskan.

Ia melanjutkan, pemerintah daerah berkewajiban memberikan tangggung jawab kesehatan kepada masyarakat di luar kepesertaan BPJS. Sesuai ketentuan otonomi daerah, jadi kita juga akan membayar kepada warga yang belum tercover BPJS.

“Saat ini Pemprov belum bisa membayar semua premi warga. Kalau hampir 2 juta jiwa dibayarkan biayanya sekitar Rp 600 miliar. Kalau sistem premi sakit tidak sakit kan harus dibayar. Kita belum sanggup. Pasalnya di Banten sekarang ini banyak program pembangunan yang harus segera dituntaskan juga,” ucapnya.

Pria yang kerap disapa WH ini melanjutkan, setelah memverifikasi data, selanjutnya pihak rumah sakit yang bekerjasama bisa mengklaim biaya perawatan masyarakat yang sudah menjalani pengobatan .

“Maka nanti payung hukumnya akan dibuat. Pemrov akan buatkan Pergubnya,” tandas Gubernur. (redaksi)

Disarankan
Click To Comments