Pembahasan revisi UU Pilkada tak kunjung selesai membuat sejumlah pihak ketir-ketir, khususnya penyelenggara pilkada dan pemerintah.
Sejumlah tahapan pilkada serentak tahap kedua tahun 2016 dipastikan terganggu. Salah satunya soal pencalonan dari jalur independen.
Mendagri Tjahjo Kumolo menjelaskan, masih ada dua poin yang masih alot. Pertama, keinginan DPR agar calon kepala daerah dari anggota DPR, DPD, dan DPRD tidak perlu mundur dari jabatan alias cukup cuti. Artinya, mengubah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang diberlakukan sejak tahun lalu.
Kedua, mengenai syarat dukungan calon perseorangan. Dalam UU Pilkada yang lama, MK sudah mengubah aturan bilangan pembagi dukungan yang menjadi syarat awal calon perseorangan dari jumlah penduduk menjadi jumlah daftar pemilih tetap (DPT).
Konsekuensinya, persyaratan menjadi lebih ringan. Nah, DPR ingin acuannya dikembalikan menjadi jumlah penduduk. Pemerintah tidak setuju.
”Kalau ambang batas dukungan diturunkan (tetap mengacu DPT), akan menimbulkan banyak calon, sehingga ada putaran kedua,” kata Tjahjo di kantor presiden beberapa waktu lalu.
Belum tercapainya kesepakatan membuat revisi UU Pilkada tidak kunjung kelar dan berpotensi mengganggu tahapan pilkada yang seharusnya dimulai Juni mendatang. Disinggung mengenai hal itu, Tjahjo menyatakan tidak masalah. ”Dua (poin) ini payung hukum MK-nya masih berlaku,” tegas mantan Sekjen PDIP tersebut.
Hingga kemarin, soal perlu tidaknya anggota dewan yang maju pilkada mundur dari jabatannya, kalangan DPR masih bersikukuh pada posisinya.
Ketua Komisi II Rambe Kamarul Zaman menyatakan, faktor keadilan yang menjadi pegangan kalangan DPR selama ini. Khususnya jika dibandingkan dengan ketentuan terhadap incumbent yang juga maju dalam pilkada.
Menurut politikus Partai Golkar itu, anggota dewan dan incumbent sebenarnya memiliki kesamaan. Yaitu, sama-sama elected official atau pejabat yang menempati posisinya melalui proses pemilu.
”Kalau sama, kenapa petahana (incumbent, Red) tidak harus mundur. Ini berkaitan dengan keadilan,” pungkas Rambe. (iday/dbs)