Mengantisipasi maraknya peredaran makanan berbahaya saat puasa dan menjelang lebaran, Satuan narkoba Polres Metro Tangerang Kota melakukan razia ke sejumlah pasar swalayan di Kota Tangerang. Dalam kegiatan itu, pihak Kepolisian juga menggandeng Badan POM dan Dinas Kesehatan.
Petugas gabungan kemudian melakukan pengecekan kesetiap produk makanan guna memastikan tidak ada makanan berbahaya yang dijual.
Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota AKBP Jonter Banuarea mengatakan, razia kali ini merupakan bagian dari Operasi Ramadaniyah yang digelar serentak diseluruh Kota Tangerang.
Menurutnya, operasi sudah dilakukan sebanyak empat kali selama bulan Ramadan yang dilakukan di banyak lokasi seperti pasar, mall, dan toko yang menjual produk makanan baik bahan pokok makanan maupun makanan siap saji.
Dikatakanya, dalam razia ini pihaknya fokus kepada makanan kedaluarsa, makanan berpengawet, makanan tak berijin, dan sejenisnya.
Menurutnya, pada saat mendekati lebaran nanti terkadang ada saja pedagang nakal yang memanfaatkan momen lebaran untuk mencari keuntungan dengan menjual makanan jenis berbahaya.
Kalau dibiarkan pasti akan merugikan konsumen. Untuk itu kata Kasat, razia akan dilakukan secara terus menerus setidaknya akan membuat takut pengusaha nakal untuk melakukan kecurangan.
“Akan ada sanksi pidana jika kami menemukan makanan yang tak layak itu, ancamannya 9 bulan kurungan penjara atau paling lama selama 2 tahun,” ujar Jonter.
Dikatakan, bahwa masyarakat dilindungi oleh Undang-Undang Kesehatan dalam haknya memilih makanan yang baik dan sehat, untuk itu dalam UU tersebut juga diatur terkait sanksi yang bakal dikenakan jika petugas mendapatkan produk makanan yang membahayakan masyarakat.
Dalam razia yang digelar kemarin, ada dua mall yang ditargetkan dilakukan pengecekkan. Petugas pertama-tama melakukan pengecekkan ke Mall Metropolis yang berlokasi di wilayah Modernland.
Dimulai sejak pukul 09.30 petugas kemudian melakukan pengecekkan satu persatu terhadap barang dagangan di mall tersebut. Dari pengecekkan yang memakan waktu hampir 3 jam itu, tak satupun makanan berbahaya maupun yang sudah kedaluarsa berada di mall tersebut.
Usai dari situ, petugas kemudian bergegas menuju ke Mall City mall yang berlokasi di Karawaci. Disana, petugas juga melakukan pengecekkan secara teliti terhadap semua produk makanan.
Hasilnya, petugas juga tak menemukan kejanggalan terhadap produk makanan di mall tersebut. Meski tak menemukan jenis makanan berbahaya, pihaknya menaganggap biasa, namun sewaktu waktu pihaknya akan melakukan kembali razia di tempat yang sama untuk memastikan bahwa kedatangan pihaknya tidaklah sebagai seremoni belaka.
Dalam kasus yang sama, pihaknya pernah mendapatkan jenis makanan yang mengandung pengawet dan tak hegienis di sejumlah pasar yakni di Pasar Tanah Tinggi.
“Semua dagangannya kami sita lalu kami musnahkan,” tandasnya. (herman)







