JAKARTA,PenaMerdeka – Persaudaraan Alumni 212 menilai S (16) remaja yang telah menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) diperlakukan secara istimewa oleh pihak kepolisian. Dia pun mendesak pihak kepolisian agar segera memenjarakan S.

“Nah, kami meminta kepada kepolisian memproses hukum (JS), sebagaimana polisi memproses hukum kasus lain yang menghina presiden juga,” ujar Koordinator Humas dan Media, Habib Novel Bamukmin di Jakarta.

Novel menilai, S seolah-olah diistimewakan lantaran berasal dari etnis tertentu. Selain itu, pihaknya juga melihat S secara ekonomi berasal dari keluarga yang terpandang.

“Mungkin karena dari etnis tertentu. Kemudian juga di posisi status ekonominya juga orang terpandang dan berpengaruh,” pungkas Koordinator Humas dan Media Alumni 212 itu. (deden/dbs)

2 Komentar

  1. wan

    Baca undang-undang SPPA No.11 thn 2012 jangan samakan penjahat anak dan dewasa…

    jangan menjatuhkan alumni 212, pelajari dulu sebelum komentar menjatuhkan orang lain, terlihat betapa jatuhnya anda…

    negara hukum tapi wawasan hukum hampir nol…

    1. newbie

      Cakep pakaian aja,, islam tidak pernah mengajarkan untuk menghina sesama umat manusia..

Tinggalkan Balasan ke newbie Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *