PKL Pasar Anyar Kota Tangerang Menolak Digusur Karena Mengaku Dipungut Retribusi ke PD Pasar

Soal adanya penertiban kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Anyar pada Rabu (11/7) yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang dan unsur TNI serta Polri para PKL sejatinya menyatakan menolak ditertibkan.

Pasalnya mereka menganggap bahwa selama ini para PKL telah membayar retribusi kepada PD Pasar Kota Tangerang.

Sebelumnya (An) salahseorang pedagang di Pasar Anyar mengklaim sudah memberikan kewajiban retribusi. Bahkan sejak awal tahun lalu para pedagang harus membayar retribusi sebesar Rp.8 ribu perhari, padahal biasanya para pedagang hanya membayar Rp. 6 ribu perhari.

Apalagi kata An menambahkan, bahwa adanya kenaikan menjadi Rp. 2 ribu perhari tersebut tidak pernah diinformasikan kepada pedagang yang membuka lapak di kawasan tersebut, kata An mewakili PKL lainnya.

Sedikitnya ada ratusan pedagang yang berjualan di kawasan Pasar Anyar dan kewajiban membayar retribusi itu dalam setiap hari diserahkan kepada petugas salar PD Pasar Kota Tangerang. Meski mengeluh, namun pedagang yang telah berjualan selama puluhan tahun di lokasi itu mengaku terpaksa harus membayar uang salaran.

“Kami sih masih ingin berjualan disini. Kan kami juga bayar retribusi. Sebelumnya Rp. 6 ribu, terus naik Rp. 2 ribu. Setiap hari kami bayar Rp. 8 ribu. Kami kan cari makan disini. Ya, kalau bisa sih kami pengen tetap dagang di Pasar Anyar. Nanti anak isteri mau makan apa,?” harapnya. (herman)

Disarankan
Click To Comments