Puluhan spanduk dan baner yang kerap berjejer mengganggu pandangan di wilayah Karawaci, Kota Tangerang ditertibkan oleh Dinas Kebersihan Pertamanan (DKP) Kota Tangerang, Rabu (13/7).
Sayangnya terasa ganjil memang lantaran petugas dalam operasi pembersihan tersebut menyisakan satu baner yang hanya didokumentasikan saja tanpa mencopotnya.
Baner berisi ucapan selamat Idul Fitri 1437 H yang cukup besar dari salahseorang anggota DPRD Kota Tangerang tak ayal akhirnya menjadi primadona mata bagi pengguna jalan karena letaknya yang cukup strategis berada diperempatan Plaza Shinta, Jalan Teuku Umar, Karawaci.
Saat pembersihan baner dan spanduk, DKP Kota Tangerang terkesan ‘sungkan ataupun jiper’, mengapa petugas tidak menurunkan spanduk anggota dewan tersebut. Informasi yang berhasil dihimpun bahwa petugas DKP saat itu melakukan operasi bersih bersih spanduk di sejumlah Jalan Protokklol diantaranya Jalan M. Toha, M.Yamin, Jalan Otista.
Kabid Pertamanan DKP, Kota Tangerang Tihar Sopian, saat dikomfirmasi Pena Merdeka menuturkan bahwa salahsatu tugasnya adalah monitoring dan pengendalian.
Terkait belum dI turunkannya baner salahsatu dewan dari Partai Hanura tersebut Bahwa pihaknya akan berkoordinasi dahulu dengan Dinas Terkait dan Yang bersangkutan. Tihar juga menegaskan bahwa dalam proses penertiban tidak ada tebang pilih.
“Baner ucapan Gubernur dan Walikota aja kita copot mas. Kita tidak pakai sistem tebang pilih,” kata Tihar menegaskan .
Jadi penertiban ini dilakukannya untuk menertibkan spanduk-spanduk yang tak berizin, izinnya sudah habis, sudah rusak dan Yang pemasangannya menyalahi aturan dan nilai estetika. “Misalkan ada pemasangan baner melintang ditengah jalan, kalau baner tersebut putus dan membahayakan pengguna jalan maka dinas terkait yang disalahkan.”
Pada dasarnya tihar menuturkan bener Itu harus berizin, karena ada aturan yang mengatur pemasangan baner. (yuyu)







