Pembahasan Perda Diniyah telah tuntas di bahas oleh DPRD di Kota Tangerang dan pada Rabu (20/7/2016) pekan depan bersama pihak Pemerintah Kota Tangerang akan diparipurnakan.

“Harapan kita setelah Perda Diniyah rampung diparipurnakan maka terkait Peraturan Walikotanya (Perwal) bisa menyusul, dibuat oleh pihak eksekutif. Nanti akan kita dorong supaya segera terealisasi,” kata Yati Rohayati, Ketua Badan Pembentukan Prolegda (BPP) DPRD Kota Tangerang dari Fraksi PPP, kepada Pena Merdeka, Jumat (15/7).

Target dari Perda Diniyah kata Yati adalah membentuk masyarakat di kota berjuluk Akhlakul Karimah secara moral bisa menjadi lebih baik. Jadi sesuai dengan moto Kota Tangerang itu sendiri, namun demikian terkait pembelajaran bukan saja membaca dan menulis saja yang nanti akan diajarkan dalam program Perda Diniyah.

“Ada pelajaran Aqidah Ahlak, Tajwid, Fiqih, Sejarah Islam dan lainnya. Siswa SD akan diajarkan setelah mereka pulang sekolah. Kalau yang masuk pagi maka siangnya akan mengikuti pelajaran program Diniyah, begitu sebaliknya bagi yang masuk siang akan diberikan program Diniyahnya pada pagi hari,” kata Yati.

Menurut Yati, sebelum diparipurnakan sejumlah pihak terlibat dalam pembahasan Perda Diniyah. Diantaranya dari tokoh masyarakat, Kemenag dan FKDT dan lainnya.

Kedepan setelah lulus siswa SD tersebut akan diberikan semacam keterangan yang disebut Sahada. Ketika nanti akan masuk ke jenjang SMP maka keterangan Sahada itu akan dilampirkan dalam syarat masuk sekolah lanjutannya. Dan mudah mudahan sesuai yang direncanakan, program syarat Sahada masuk sekolah tingkat SMP itu akan berjalan pada tahun ajaran tahun besok. (yuyu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *