Menjelang Pemilihan Gubernur Banten 2017 mendatang pembentukan petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sudah selesai dilaksanakan di seluruh kota dan kabupaten yang ada di Banten.

Namun demikian kata Agus Supriyatna, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten kepada Pena Merdeka, Sabtu (16/7) bahwa PPK yang sudah terbentuk harus bekerja profesional, bertindak netral kepada semua peserta calon Pilkada Banten.

Kendati nanti misalkan ada incumbent seperti Gubernur Rano Karno yang tercatat sebagai kontestan calon di Pilgub Banten, semua harus netral.

“Sebenarnya siapapun calonnya, karena PPK bertugas sebagai panitia ditegaskan dalam ketentuan harus bersikap netral, mandiri atau tidak berpihak ke calon manapun,” kata Agus.

Lebih jauh kata Agus, masyarakat bisa mengawasi langsung dan melaporkan kejadian yang ganjil terhadap penyelenggaraan pemilu. Bukan hanya tingkat PPK saja tetapi semua penyelenggara dari KPU-RI, dan KPUD tingkat provinsi dan kota /kabupaten harus diawasi kenetralannya.

“Kan ada Bawaslu atau Panwaslu, apalagi sekarang ada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) bisa diawasi dari situ kalu penyelenggara sengaja melakukan tindakan diluar ketentuan,” ucapnya.

Terkait pembentukan panitia penyelenggara ditingkatan kelurahan dan desa dalam Pilkada Banten 2017, PPK akan melakukan rekrutmen PPS. PPK nanti akan menyeleksi anggota PPS.

“Insya Allah bisa berjalan sesuai rencana, hari Rabu tanggal (20/7/2016) pembentukan PPS se Banten juga sudah terealisasi,” tandasnya menjelaskan. (iday)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *