KABUPATEN BEKASI,PenaMerdeka – Setelah menghantam pembatas jalan, tiga perampok bersenjata air softgun gagal boyong hasil rapokannya.
Terjadi di Jalan Raya Tegal Danas, Desa Sertajaya, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, ketiganya yaitu A (26), T (28) dan MR (23) akhirnya masuk Rumah Sakit Annisa Cikarang.
AKBP Rizal Marito, Kasat Reskrim Resort Metro Bekasi mengatakan, kondisi pelaku A saat ini masih kritis, sedangkan tersangka T dan MR telah sadarkan diri pasca menghantam pembatas jalan.
“Sejauh ini tersangka yang sadarkan diri mengakui perbuatannya bahwa mereka telah merampas ponsel korban, M dan R, namub T dan MR belum bisa dimintai keterangan secara mendalam karena masih dalam pengawasan tim dokter,” terang Rizal, Senin (18/6/2018).
Rizal melanjutkan, pencurian dengan kekerasan ini terjadi saat pasangan suami istri M (34) dan R (31) sedang melaju dengan motornya untuk bersilaturahmi ke rumah kerabatnya pasca lebaran Idul Fitri 1439 H pada Sabtu (16/6/2018) lalu, sekira pukul 21.00 WIB.
“Saat melintas di lokasi, tiba-tiba sepeda motor mereka dipepet tiga tersangka memakai satu unit sepeda motor Honda Vario B 4380 FLR. Tersangka A langsung merampas ponsel merk Vivo V3 korban yang disimpan di bagian dashboard sepeda motor. Korban M yang hendak melawan seketika mengurungkan niatnya saat tahu A menodongkan senjata air softgun, pelaku A kemudian memukul kepala korban menggunakan tangan kosong sampai mengalami luka memar,” jelasnya.
Lebih dalam ia mengatakan, melihat korban merintih kesakitan, pelaku T mencabut kunci motor korban dan membuangnya ke semak belukar di lokasi, sedangkan tersangka MR yang mengendalikan sepeda motornya bergegas memacu kendaraannya untuk melarikan diri hingga menghatam pembatas jalan.
“Korban kemudian melapor ke Polsek Cikarang Timur atas kasus kejahatan yang mereka alami,” ungkapnya.
Akibat perbuatannya tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang bakal dihukum penjara di atas lima tahun. (ers/ewy)







