KABUPATEN BEKASI,PenaMerdeka – Pasca libur lebaran ada sebanyak lima orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat yang absen kerja. Meskipun pemerintah telah memberikan libur selama sepekan.
“Ada lima orang pegawai yang tidak masuk kerja karena sudah memiliki izin yang kami berikan,” kata Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Bekasi Oded S Yahya usai apel di Plaza Komplek Perkantoran Bupati Bekasi di Cikarang, Jumat (22/6/2018)
Hanya lima orang saja yang absen kerja lanataran kata Oded berdasarkan hasil perhitungan absensi, presentasi PNS Pemkab Bekasi yang masuk cukup tinggi yakni hampir mencapai 100 persen atau sebanyak 14273 pegawai.
“Namun yang tidak hadir karena izin cuti melahirkan 4 orang, cuti diluar tanggungan negara 1 orang,” ucap Oded.
Untuk melengkapi data yang ada pihaknya akan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab maupun pegaeai yang yang tersebar di 23 Kecamatan.
“hanya sedikit yang absen itupun sudah diizinkan. Kalau sesuai perhitungan apel tadi pagi, 100 persen mereka hadir semua,” katanya.
Setelah melakukan sidak hingga siang hari nanti pihaknya akan melaporkan data-data pegawai kepada Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Menpan RB).
“Sedang kami lengkapi untuk segera kita laporkan kepada Kementerian,” katanya.
Oded menambahkan selain mengecek kehadiran pegawai pihaknya akan memastikan seluruh pelayanan publik di Kabupaten Bekasi beroperasi normal, sebab dengan menekan absen kerja pegawai nanti harus dipastikan juga soal pelayanan kepada masyarakat. (ewwy)







