BAN SM Banten Resmi Dikukuhkan

BANTEN,PenaMerdeka – Ketua Badan Akreditasi Nasional Sekolah Madrasah (BAN SM) Pusat, Toni Toharudin secara resmi mengukuhkan belasan anggota BAN SM Banten.

Acara pengukuhan sebanyak 15 anggota BAN SM Provinsi Banten periode 2018-2022 tersebut berlangsung di Hotel Ledian, Jalan Jendral Sudirman, Kota Serang.

Toni menegaskan, bagi anggota BAN SM Banten sudah dapat bekerja melakukan tugas yang berkaitan dengan akreditasi Sekolah dan Madrasah.

“Seluruh tugas akreditasi sudah bisa dimulai agar pendidikan di Provinsi Banten dapat ditingkatkan mutunya,” terang Toni, Selasa (26/5/2018).

Toni melanjutkan, tahun 2018 ini menjadi tahun transisi karena berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 tahun 2018.

“Kegiatan akreditasi untuk Sekolah Madrasah terpusat menjadi kewenangan Pemerintah pusat yang tadinya kewenangan provinsi,” jelasnya.

Oleh karena itu, ungkap Toni, anggota BAN SM Banten bisa lebih mendorong pengelola sekolah madrasah menjadi lebih giat memberikan sosialisasi, agar sekolah madrasah berkeinginan untuk mendapat penilaian akreditasi.

“Hal itu perlu dilakukan karena masih ada pengelola sekolah madrasah belum memahami tentang apa itu akreditasi, adapun tugas anggota BAN SM, untuk memberikan penjelasan kepada Sekolah Madrasah, pejabat Dinas Pendidikan di kabupaten/kota. Termasuk Kepala Kantor Kementerian Agama yang ada di kabupaten/kota se-Banten,” terangnya.

Pada pengukuhan tersebut juga ditetapkan Fitri Hilmiyati sebagai ketua dan Tatang Suharta sebagai sekretaris merangkap anggota. Sementara Ahmad Hajari berhalangan hadir karena sakit.

Sementara Fitri Hilmiyati, Ketua BAN SM Banten dalam sambutannya mengatakan, pada tahun 2018 ini akan ada 2.045 sekolah yang diakreditasi. Kini proses sedang berjalan dan dari jumlah itu 70 persen sampai Agustus 2018 harus terakreditasi.

“Kita berharap target 2.045 sekolah terakreditasi pada tahun 2018 dapat terlaksana sehingga tahun depan target akan ditingkatkan oleh BAN SM Pusat,” tandas Fitri.

Berikut nama 15 anggota BAN SM Banten yang dikukuhkan: Fitri Hilmiyati, Tata Suharta, Kamalsyah, H. Ari Hasan Ansori, Nani Abdul Gani, H. Undang Ruslan Wahyudin, Solihin, Asep Muhyidin, Ukun Kurnia, Lia Andriani Harahap, Baehaqi, Dase Erwin Juansyah, Tita Moralitha Mazya, Syafril Elain, dan Ahmad Hajari. (abdul)

Disarankan
Click To Comments