BANTEN,PenaMerdeka – Hingga hari ke 10, pendaftar Bacaleg (bakal calon anggota legislatif) DPRD Provinsi Banten ke KPU Provinsi Banten tercatat nihil alias belum ada satu pun partai politik mendaftarkan para calon wakil rakyatnya tersebut.
Seperti diketahui bahwa KPU Banten telah membuka pendaftaran sejak Rabu 4 Juli lalu. Dan akan ditutup pada pada 17 Juli 2018.
Artinya hingga berita ini diturunkan tinggal tersisa tiga hari lagi pendaftar bacaleg Provinsi Banten mempunyai kesempatan menyelesaikan masa tahapan pendaftaran.
“Kami sih sudah menghimbau kepada partai politik supaya segera membawa berkas pendaftaran para bakal caleg-calegnya,” kata Wahyul Furqon, Ketua KPU Provinsi Banten kepada PenaMerdeka.com, Sabtu (14/7/2018).
Kata mantan komisioner KPU Kota Tangerang ini beralasan, semakin cepat sebetulnya lebih bagus proses pendaftaran ini dilaksanakan partai.
Karena kami khawatir jika pendaftar Bacaleg datang bersamaan dengan calon dari partai lain akan tumpang tindih. Dia mengaku selama ini KPU Banten sudah melakukan sosialisasi kepada partai peserta pemilu.
“Bahkan kami mempunyai grup WhatsApp-an partai supaya penyampaian sosialisasi syarat pendaftaran bisa tersampaikan kepada calon,” ucap Wahyul.
Ketika ditanya alasan partai belum membawa berkas pendaftaran menurutnya bisa saja sedang menyelesaikan proses administrasi internal.
“Kami tidak tahu alaaannya karena alasan apa menjelang injury time belum juga membawa daftarnya. Mungkin juga karena masih sibuk Pilkada,” katanya.
Sementara menurut Eka Satyalaksmana, Komisioner KPU Banten Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat menyebut pihaknya tetap akan melayani pendaftar Bacaleg partai politik.
“Kita tetap melayani. Ini tugas kita, meski terhitung sudah mendekati hari akhir pendaftaran,” ucap Eka, Sabtu (14/7/2018).
Pasalnya, nantinya dalam tahapan sejumlah aturan masih diberikan kesempatan untuk memperbaiki syarat calon. Memang kata Eka, sejumlah partai sudah menghubungi KPU Banten untuk melakukan pendaftaran.
“Ada Gerindra, PAN, PSI, Perindo dan partai yang akan mendaftarnya besok,” ujarnya.
Setelah partai mendaftar bakal calegnya nanti akan ada tahapan verifikasi pada tanggal 18 Juli 2018. Dan dari tanggal 19 hingga 21 akan diumumkan verifikasi pendaftaran Bacaleg yang masih belum memenuhi syarat.
“Tahapannya juga termasuk soal pengumuman apakah nama calon, alamat, gelar atau yang lainnya sudah sesuai dengan saat mendaftar atau belum, nanti akan kami umumkan sebelum masuk masa DCS dan DCT,” pungkas Eka. (abdul)







