Dianggap Tidak Islamis, Majlis Ulama Arab Saudi Kembali Hidupkan Fatwa Anti Pokemon

Pokemon disebutkan wabah bagi masyarakat, buntutnya Majelis Ulama Arab Saudi kembali menghidupkan fatwa anti-Pokemon yang pernah dikeluarkan tahun 2001 lalu.

Hal ini dilakukan setelah publik meminta panduan bagi permainan Pokemon Go yang baru diluncurkan di telepon-telepon pintar.

Disebutkan juga dalam fatwa itu, bahwa permainan Pokemon bersifat tidak Islamis, karena mengandung unsur politeisme.

Fatwa berusia 15 tahun itu menyatakan permainan Pokemon mirip seperti berjudi dan konsep karakternya didasarkan pada teori evolusi Charles Darwin, yang tidak diterima oleh ajaran Islam.

Fatwa itu juga menyebut kebanyakan kartu dalam permainan itu memiliki simbol keagamaan dan organisasi yang menyimpang, seperti Zionisme internasional dan Israel, salib umat Kristiani, Freemasonry (organisasi non-religius dan non-politik), dan juga simbol-simbol keyakinan Shinto asal Jepang.

Seperti ramai diberitakan disejumlah media bahwa Pokemon Go menggunakan lokasi satelit, grafis serta kamera pada smartphone untuk menampilkan monster virtual dengan latar belakang dunia nyata. Para pemain Pokemon Go ditantang untuk menangkap dan melatih monster virtual itu. Selama ini, Pokemon Go disalahkan atas serangkaian kejahatan, pelanggaran lalu lintas dan berbagai keluhan masyarakat di beberapa negara.

Permainan augmented-reality Pokemon Go didasarkan oleh permainan Nintendo tahun 1996. Pokemon Go memicu kecanduan global bagi para pemainnya, yang berlomba-lomba mencari monster virtual dalam permainan itu.

Seperti dilansir AFP dan Reuters, Kamis (21/7/2017), meskipun Pokemon Go belum resmi tersedia di Saudi, banyak orang yang mengunduhnya secara ilegal dan mulai memainkannya. Dalam pengumuman terbarunya melalui situsnya, Sekretariat Jenderal pada Dewan Cendekiawan Keagamaan Senior Saudi merilis kembali fatwa tahun 2001 soal permainan itu.

Perilisan ini dilakukan usai otoritas Saudi menerima banyak pertanyaan dari publik soal permainan itu. Namun fatwa itu tidak merujuk secara langsung pada Pokemon Go, melainkan hanya terhadap permainan Pokemon pada umumnya. (aceng/dbs)

Disarankan
Click To Comments