BANTEN,PenaMerdeka – Soal tambahan penyertaan modal Bank Banten senilai Rp175 miliar pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2018 , menurut Gubernur Banten lantaran hanya untuk sementara kepada Bank daerah yang dikategorikan sedang tidak sehat.

“Bank ini sedang sakit atau bahkan sekarat. Pemprov Banten menganggarkan Rp 175 miliar itu pun sudah sesuai dengan arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Saya sepakat Bank Banten dalam kondisi sakit,” kata Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) saat acara Paripurna Jawaban atas pandangan Fraksi APBD Perubahan 2018, di Gedung DPRD Provinsi Banten, Kamis (13/9/2018).

Maka itu kata WH, suntikan penyertaan modal Bank Banten sejatinya memang tidak sesuai dengan permintaan sebesar Rp300 miliar.

Sejak awal memang ini sudah mengantongi masalah. Bersama pihak DPRD Banten kita sudah kerap mendiskusikan persoalan Bank Banten. Karenanya kita juga sudah sering kali tidak hanya dengan OJK, tetapi berkonsultasi dengan KPK jangan sampai Pemprov Banten menemui masalah ketika menambah penyertaan modal kepada Bank Banten.

“Menyuntik Bank Banten Rp175 miliar langkah penyelamatan sementara. Ibaratnya memberi infus ke Bank yang sedang sakit. Saya sudah sering kali dengan Pak Asep (Ketua DPRD Provinsi Banten) ke OJK atau konsultasi dengan KPK. Untuk mencari solusi penyelamatan Bank Banten,” ucap Gubernur.

Anggaran yang sudah digelontorkan sejak pertama dibuka untuk Bank Banten ini sekarang sudah habis. Ini tetap harus dikaji lagi agar penyertaan modal Bank Banten selanjutnya tetap menjadi perhatian kita.

Saat ini seperti diketahui Pemprov Banten melalui BUMD PT Banten Global Development memiliki 51% saham bank daerah itu setelah mengakuisi dari Recapital Group. Dan beberapa langkah evaluasi penyehatan telah dilakukan. Pada semester 1 2018 lalu telah dilakukan audit oleh akuntan publik.

“Ini komitmen dari Gubernur dalam mengembangkan Bank Banten. Kita jangan lihat besar atau kecilnya karena kendati pemerintahan baru tapi sudah mau komitmen mau menyehatkan Bank milik daerah Banten,” ujar Fahmi Bagus Mahesa selaku Direktur Utama Bank Banten beberapa waktu lalu.

Menurut Fahmi, untuk rights issue tidak mungkin dilakukan lantaran waktu saat ini tidak tepat. Suntikan tambahan penyertaan modal Bank Banten dari Pemprov Banten dengan nilai total Rp 325 miliar memang tidak direalisasi karena sejumlah pertimbangan.

Penggelontoran dana Rp175 miliar kata dia menegaskan akan tetap untuk suntikan modal yang dimasukan dalam rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR).

Sementara menurut Media Warman Dewan Komisaris Bank Banten kepada wartawan, sebelum menggelontorkan suntikan modal Bank Banten semuanya sudah berdasarkan evaluasi. Termasuk pengurangan kantor dan karyawan Bank Banten serta program penguatan supaya bertahan.

“Berbarengan dengan itu manajemen juga sudah mengevaluasi. Jadi adanya pengurangan bukan untuk menambah pengangguran masyarakat Banten. Ini saya perlu tegaskan lagi,” kata Media Warman kepada wartawan di Serpong, Tangsel, Kamis (6/8/2018).

Pasalnya, justru manajemen Bank Banten menutup sejumlah kantor cabang di beberapa daerah di luar Banten. Karena kata pria yang kerap disapa Medi, pihaknya akan fokus mengembangkan di Banten.

Dan sebelum suntikan penyertaan modal Bank Banten digelontorkan dalam APBD Perubahan tahun anggaran 2018, pada Januari 2016 ada sekitar 4200 karyawan yang bekerja di Bank tersebut.

Tetapi sekarang di Juli 2018 total jumlah karyawan yang ada hanya ada sebanyak 1081 orang. Dan disebutkan juga bahwa pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan Bank Banten bukan hanya di tahun ini saja, untuk efisiensi manajemen pada periode sebelumnya sudah melakukan hal sama. (abdul)

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.