Pemkab Bekasi Naikan Alokasi Upah Honorer Rp73 Miliar Tahun Depan

KABUPATEN BEKASI,PenaMerdeka – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi bakal menaikan alokasi upah dana pegawai honorer di wilayah setempat Rp73 miliar.

Alokasi yang awalnya Rp112 miliar, kini menjadi Rp185 miliar pada tahun 2019 mendatang. Sedangkan Ketua RT/RW yang awalnya Rp500 ribu, menjadi Rp700 ribu per bulan.

Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bekasi Eka Supriatmaja mengungkapkan, kenaikan nilai honor sebagai bentuk apresiasi pemerintah daerah menaikan kesejahteraan pegawai non PNS yang mengabdi di Kabupaten Bekasi.

“Kenaikan upah tersebut udah disepakati antara pemerintah dan DPRD Kabupaten Bekasi,” terang Eka kepada wartawan, Rabu (14/11/2018).

Menurutnya, keputusan ini telah melewati kajian dan pembahasan yang matang dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bekasi dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2019.

“Pegawai honorer terdiri dari jasa tenaga kerja (Jastek) kependidikan. Atau tenaga harian lepas (TJL) dan sukarelawan di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) hingga ketua RT/RW wilayah setempat,” tuturnya.

Nilai honor Ketua RT/RW juga lebih tinggi dibandingkan Jastek. Hal itu lantaran keberadaan mereka dinilai penting dalam pembangunan daerah.

Selain membantu menjaga kondusivitas lingkungan dan pendataan penduduk, keberadaan RT/RW juga melancarkan pelayanan kepada masyarakat.

“Semoga ini jadi penyemangat dan bisa mengabdi dengan sepenuh hati serta meningkatkan etos kerja OPD masing-masing, dan RT/RW disetiap wilayah tetap berjalan,” pungkasnya. (ers)

Disarankan
Click To Comments