JAKARTA,PenaMerdeka – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal melibatkan warga dalam pembangunan di Ibu Kota. Kegiatan anggaran yang biasanya dikerjakan perusahaan swasta melalui tender, nantinya dilaksanakan oleh masyarakat.
Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta mengatakan, untuk membangun Kota Jakarta diperlukan kolaborasi bersama masyarakat secara langsung. Sehingga, manfaat pembangunan dan pergerakan ekonomi langsung dirasakan publik.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) ini pun sangat bersyukur dengan adanya ketentuan baru dari pemerintah pusat yang mengatur pengerjaan pembangunan melalui gotong royong.
“Sekarang kita punya payung hukum jelas untuk pembiayaan pembangunan secara gotong royong. Kalau kemarin sulit landasan hukumnya,” terang Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (14/2/2019).
Ia menjelaskan, pembangunan secara gotong-royong diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Dimana, semua kegiatan dan program pembangunan di kampung yang telah direncanakan dalam anggaran, dieksekusi oleh organisasi kemasyarakatan, seperti karang taruna, PKK, pengurus RT/RW dan lainnya.
Anies dan pihaknya juga kini tengah menyusun peraturan gubernur (pergub) soal pemberian dana APBD kepada masyarakat untuk melakukan pembangunan.
Pergub itu nantinya mencakup seluruh soal mekanisme pelaksanaan pembangunan, pengucuran dana, hingga pertanggungjawaban dana tersebut.
“Nah nanti di situlah kemudian kenapa diperlukan, nanti bakal ada pergub yang mengatur semua detailnya dan sekarang sedang dalam proses.”
“Target kita ingin lebih banyak dana tersebut bisa dikelola oleh masyarakat supaya APBD kita bisa ikut menggerakkan perekonomian masyarakat,” pungkasnya. (deden)