Sosialisasi Program KKBPK, Pemkot Tangerang Bakal Bangun Kampung Samawa

KOTA TANGERANG,PenaMerdeka – Untuk menekan tingginya angka perceraian, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berencana membangun Kampung Samawa (Sakinah Mawaddah Wa Rahmah).

Rencana tersebut disampaikan Sachrudin, Wakill Walikota Tangerang usai acara sosialisasi Program Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) di Ruang Akhlakul Karimah, Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.

“”Kampung ini menekankan cara berkeluarga dan bermasyarkat dengan memahami nilai-nilai agama,” kata Sachrudin, Rabu (13/2/2019).

Sachrudin menuturkan, rencana dibangunnya Kampung Samawa tersebut merupakan tindak lanjut dari Program KKBPK. Selain itu, kata Sacrudin, Kampung tersebut juga merupakan bagian dari Program Kampung Kita yang sedang digalakkan oleh Pemkot Tangerang.

“Kalau masyarakat tau aturan, etika dan moral bagaimana membangun suatu keluarga yang sejahtera pasti bisa kita tekan angka perceraian,” pungkas Sachrudin.

Sementara, Iis Aisyah, Plt Kepala Dinas P3AP2KB Kota Tangerang mengatakan, pihaknya akan membangun Kampung Samawa di 26 kelurahan, untuk itu ia meminta kerjasama dari seluruh perwakilan tokoh masyarakat yang hadir pada acara Sosialisasi Program KKBPK tersebut.

“Kita ajak masyarakat terlibat, sebagai mitra kita. Mereka menyampaikan maksud dan tujuan program kita ke seluruh warganya dengan begitu InsyaAllah Kampung Samawa bisa terwujud,” katanya.

Dengan adanya pembentukan Kampung Samawa, Iis berharap tidak ada lagi kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), perbaikan sistem pola asuh anak, serta dapat menurunkan angka perceraian yang ada di Kota Tangerang.

“Pokoknya harus mencakup nilai-nilai beragama, tanggung jawab orang tua terhadap pemenuhan hak anak, ditambah pemerintah yang menyediakan ruang bermain dan membaca,” tandas Iis.

Untuk diketahui, Menurut data Pengadilan Agama Kota Tangerang, sepanjang tahun 2018, terdapat kasus perceraian baik talak maupun gugat sebanyak 3.005 pasangan. (ari tagor)

Disarankan
Click To Comments